TPN Usul Penyaluran Bansos Ditunda hingga Pemilu 2024 Selesai
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional ( TPN) Ganjar-Mahfud mengusulkan agar pemerintah menunda sementara penyaluran bantuan sosial atau bansos hingga pelaksanaan Pemilu 2024 selesai. Sebab, penyaluran bansos di tengah kontestasi politik rentan dimanfaatkan untuk kepentingan elektoral.
"Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis dalam jumpa persnya di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Todung berharap pemerintah bisa mempertimbangkan usulannya. Sebab, kata dia, pembagian bansos di momen kontestasi politik rentan dimanfaatkan pihak tertentu demi kepentingan elektoral semata.
"Tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai Pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini," ujarnya.
Di sisi lain, Todung meminta agar Bawaslu sebagai untuk proaktif melakukan investigasi jika ada pembagian bansos selama pemilu berlangsung. Menurutnya, apabila pembagian bansos tetap terjadi, harus dipastikan bahwa bantuan sosial tersebut benar-benar bersumber dari pemerintah.
"Jadi saya minta Bawaslu untuk melakukan investigasi misalnya terhadap semua pembagian Bansos, karena pada hakekatnya, Bansos itu adalah program pemerintah," katanya.
Todung menyadari usulan mengenai penundaan penyaluran bansos tersebut akan menuai pro dan kontra karena berkaitan dengan kebutuhan rakyat Indonesia. Meski demikian, ia menegaskan, upaya yang ditawarkannya tersebut perlu dilakukan untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan adil dan lancar.
"Saya tadi mengatakan bahwa apa yang saya katakan itu, mengenai penundaan bansos itu tidak populer, pasti banyak yang tidak suka pasti saya akan dikritik, mungkin saya akan dibully setelah ini. Silahkan saja, tapi saya bicara dalam tatanan public policy, kebijakan publik," katanya.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
"Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis dalam jumpa persnya di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Todung berharap pemerintah bisa mempertimbangkan usulannya. Sebab, kata dia, pembagian bansos di momen kontestasi politik rentan dimanfaatkan pihak tertentu demi kepentingan elektoral semata.
"Tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai Pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini," ujarnya.
Di sisi lain, Todung meminta agar Bawaslu sebagai untuk proaktif melakukan investigasi jika ada pembagian bansos selama pemilu berlangsung. Menurutnya, apabila pembagian bansos tetap terjadi, harus dipastikan bahwa bantuan sosial tersebut benar-benar bersumber dari pemerintah.
"Jadi saya minta Bawaslu untuk melakukan investigasi misalnya terhadap semua pembagian Bansos, karena pada hakekatnya, Bansos itu adalah program pemerintah," katanya.
Todung menyadari usulan mengenai penundaan penyaluran bansos tersebut akan menuai pro dan kontra karena berkaitan dengan kebutuhan rakyat Indonesia. Meski demikian, ia menegaskan, upaya yang ditawarkannya tersebut perlu dilakukan untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan adil dan lancar.
"Saya tadi mengatakan bahwa apa yang saya katakan itu, mengenai penundaan bansos itu tidak populer, pasti banyak yang tidak suka pasti saya akan dikritik, mungkin saya akan dibully setelah ini. Silahkan saja, tapi saya bicara dalam tatanan public policy, kebijakan publik," katanya.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
(abd)