Kasusnya Naik ke Penyidikan, Aiman Witjaksono: Ini Aneh Bin Janggal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono buka suara soal penetapan kasusnya di Polda Metro Jaya yang sudah naik ke penyidikan. Ia diketahui dilaporkan terkait tudingan 'polisi tak netral' dan mendukung Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Aiman mengatakan, jika penetapan kasusnya yang naik ke tahap penyidikan adalah hal yang aneh dan janggal.
"Jika benar, ini hal yang aneh bin janggal. Kenapa? Karena apa yang saya sampaikan, juga disampaikan jauh lebih detail oleh Majalah Tempo tanggal 4 Desember. Dan juga podcast Tempo tanggal 2 Desember," ujar Aiman dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
Selanjutnya, Aiman mempertanyakan kasusnya yang masuk pada proses hukum. Padahal banyak media nasional juga yang sudah menuliskan detail yang tidak menjurus menyerang institusi polri.
"Jadi kalau ini masih terus diproses, pertanyaannya ada apa kenapa kemudian ini di proses hukum? Padahal media massa nasional juga menuliskannya bahkan lebih detail. Nah jawaban ini saya serahkan penilaiannya kepada masyarakat Indonesia," pungkas Aiman.
Di sisi lain, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika kasus Aiman sudah naik penyedikan oleh pihak kepolisian.
"Yang jelas naik sidik," kata Ade Safri, Jumat (29/12/2023).
Ade menjelaskan jika penyelidikan sudah dimulai sejak Kamis 28 Desember 2023. "Gelar perkara hari ini," pungkas Ade.
Aiman mengatakan, jika penetapan kasusnya yang naik ke tahap penyidikan adalah hal yang aneh dan janggal.
"Jika benar, ini hal yang aneh bin janggal. Kenapa? Karena apa yang saya sampaikan, juga disampaikan jauh lebih detail oleh Majalah Tempo tanggal 4 Desember. Dan juga podcast Tempo tanggal 2 Desember," ujar Aiman dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
Selanjutnya, Aiman mempertanyakan kasusnya yang masuk pada proses hukum. Padahal banyak media nasional juga yang sudah menuliskan detail yang tidak menjurus menyerang institusi polri.
"Jadi kalau ini masih terus diproses, pertanyaannya ada apa kenapa kemudian ini di proses hukum? Padahal media massa nasional juga menuliskannya bahkan lebih detail. Nah jawaban ini saya serahkan penilaiannya kepada masyarakat Indonesia," pungkas Aiman.
Di sisi lain, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika kasus Aiman sudah naik penyedikan oleh pihak kepolisian.
"Yang jelas naik sidik," kata Ade Safri, Jumat (29/12/2023).
Ade menjelaskan jika penyelidikan sudah dimulai sejak Kamis 28 Desember 2023. "Gelar perkara hari ini," pungkas Ade.
(kri)