Kasusnya Naik ke Penyidikan, Aiman Witjaksono: Ini Aneh Bin Janggal
Jum'at, 29 Desember 2023 - 10:45 WIB
loading...
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono buka suara soal penetapan kasusnya di Polda Metro Jaya yang sudah naik ke penyidikan. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono buka suara soal penetapan kasusnya di Polda Metro Jaya yang sudah naik ke penyidikan. Ia diketahui dilaporkan terkait tudingan 'polisi tak netral' dan mendukung Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Aiman mengatakan, jika penetapan kasusnya yang naik ke tahap penyidikan adalah hal yang aneh dan janggal.Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud: Kasus Aiman Bentuk Kecintaan Terhadap Institusi Polri
"Jika benar, ini hal yang aneh bin janggal. Kenapa? Karena apa yang saya sampaikan, juga disampaikan jauh lebih detail oleh Majalah Tempo tanggal 4 Desember. Dan juga podcast Tempo tanggal 2 Desember," ujar Aiman dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
Selanjutnya, Aiman mempertanyakan kasusnya yang masuk pada proses hukum. Padahal banyak media nasional juga yang sudah menuliskan detail yang tidak menjurus menyerang institusi polri.
"Jadi kalau ini masih terus diproses, pertanyaannya ada apa kenapa kemudian ini di proses hukum? Padahal media massa nasional juga menuliskannya bahkan lebih detail. Nah jawaban ini saya serahkan penilaiannya kepada masyarakat Indonesia," pungkas Aiman.
Aiman mengatakan, jika penetapan kasusnya yang naik ke tahap penyidikan adalah hal yang aneh dan janggal.Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud: Kasus Aiman Bentuk Kecintaan Terhadap Institusi Polri
"Jika benar, ini hal yang aneh bin janggal. Kenapa? Karena apa yang saya sampaikan, juga disampaikan jauh lebih detail oleh Majalah Tempo tanggal 4 Desember. Dan juga podcast Tempo tanggal 2 Desember," ujar Aiman dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
Selanjutnya, Aiman mempertanyakan kasusnya yang masuk pada proses hukum. Padahal banyak media nasional juga yang sudah menuliskan detail yang tidak menjurus menyerang institusi polri.
"Jadi kalau ini masih terus diproses, pertanyaannya ada apa kenapa kemudian ini di proses hukum? Padahal media massa nasional juga menuliskannya bahkan lebih detail. Nah jawaban ini saya serahkan penilaiannya kepada masyarakat Indonesia," pungkas Aiman.
Lihat Juga :