Ganjar-Mahfud Hadirkan Birokrasi Sat Set Berantas KKN, Begini Perhitungan Anggarannya

Kamis, 28 Desember 2023 - 21:25 WIB
loading...
Ganjar-Mahfud Hadirkan...
Pasangan capres cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen mewujudkan birokrasi sat set untuk Indonesia ke depan. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Pasangan capres cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen mewujudkan birokrasi sat set untuk Indonesia ke depan. Birokrasi sat set adalah birokrasi yang ramping, gesit, bersih, dan siap melayani rakyat.

Menurut Ganjar, hadirnya birokrasi sat set akan diwujudkan secara paralel dengan pemberantasan KKN di segala lini. Karena itu, komitmen menyikat habis KKN menjadi salah satu fondasi Ganjar-Mahfud untuk menopang keseluruhan program kerja yang lain.

"Bebas dari korupsi, bebas dari KKN merupakan salah satu ciri utama pemerintahan bersih. Korupsi bukan hanya mengurangi dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujar Ganjar, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Mahfud Tas Tes dan Ganjar Sat Set Trending Topic

Program ini mutlak harus ditopang dengan keberanian politik untuk menyikat koruptor, pungutan liar, serta memberantas mafia hukum di segala sektor. Melalui kepemimpinan yang solid, Ganjar-Mahfud memastikan akan mewujudkan kabinet berintegritas berbasis transparansi dan unifikasi data nasional serta inovasi.

Dia menuturkan mustahil bisa menghadirkan birokrasi bersih jika kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan aparatur penegak hukum (APH) tidak ditingkatkan. Hal ini penting agar aparat negara tidak melakukan tindak korupsi.

Bukan tanpa sebab, Ganjar-Mahfud berfokus memberantas KKN agar bisa menciptakan birokrasi prorakyat. Pasalnya, estimasi korupsi negara saat ini mencapai 30% dari APBN atau setara Rp918,3 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sampaikan Permohonan...
Sampaikan Permohonan Maaf, Nadiem Makarim Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
Prabowo Akui Ada Birokrasi...
Prabowo Akui Ada Birokrasi Curi Uang Negara: Saya Paham Gaji Kalian Kecil, tapi Lihat Rakyat
Ngaku Tak Paham Birokrasi,...
Ngaku Tak Paham Birokrasi, Fadia Arafiq Kena Sentil Wamendagri
Membaca Kegagalan Transformasi...
Membaca Kegagalan Transformasi Sosial Kebijakan PBI BPJS
Prabowo Sebut Lebih...
Prabowo Sebut Lebih Takut pada Birokrat Korup Ketimbang Kuntilanak
Pesan Prabowo Saat Kumpulkan...
Pesan Prabowo Saat Kumpulkan Pengusaha Kaya: Patuhi Peraturan!
Universitas Budi Luhur...
Universitas Budi Luhur Ikut Serta di KKN Tematik Merajut Nusantara 2025
Dukung Digitalisasi...
Dukung Digitalisasi UMKM Lokal, MNC University dan Tim Ekraf KKN Tematik Bantu Perajin Bikin Video Promosi
MNC University Berpartisipasi...
MNC University Berpartisipasi dalam KKN Tematik Merajut Nusantara di Kabupaten Ngada
Rekomendasi
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
Grab Ambil Alih Kendali...
Grab Ambil Alih Kendali Superbank, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Digital
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Berita Terkini
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved