Firli Bahuri Bungkam Usai 10 Jam Diperiksa Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (27/12/2023) malam. Namun, dia enggan berkomentar apa pun tentang pemeriksaannya itu.
Berdasarkan pantauan, Firli Bahuri keluar dari Gedung Bareskrim Polri, tepatnya dari Gedung Awaloeadin Djamin pada pukul 20.30 WIB. Firli tampak mengenakan kemeja berwarna abu-abu krem.
Saat keluar, Firli dikawal oleh anggota polisi agar bisa masuk ke dalam mobilnya yang terparkir di depan Gedung Bareskrim. Pasalnya, awak media yang sejak pagi menunggu itu langsung mengerubuti Firli saat dia keluar.
Firli juga diberondong pertanyaan oleh awak media. Hanya dia enggan berkomentar apa pun atas pemeriksaannya tersebut. Firli bahkan langsung mengarah masuk ke dalam pintu mobilnya enggan berhenti sejenak sekadar menyapa atau berkomentar pada awak media.
Untuk diketahui, Firli Bahuri diperiksa di Gedung Bareskrim Polri sejak Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, Firli datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan tersebut.
Lihat Juga: Ini Pertimbangan Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tidak Sah
Berdasarkan pantauan, Firli Bahuri keluar dari Gedung Bareskrim Polri, tepatnya dari Gedung Awaloeadin Djamin pada pukul 20.30 WIB. Firli tampak mengenakan kemeja berwarna abu-abu krem.
Saat keluar, Firli dikawal oleh anggota polisi agar bisa masuk ke dalam mobilnya yang terparkir di depan Gedung Bareskrim. Pasalnya, awak media yang sejak pagi menunggu itu langsung mengerubuti Firli saat dia keluar.
Firli juga diberondong pertanyaan oleh awak media. Hanya dia enggan berkomentar apa pun atas pemeriksaannya tersebut. Firli bahkan langsung mengarah masuk ke dalam pintu mobilnya enggan berhenti sejenak sekadar menyapa atau berkomentar pada awak media.
Untuk diketahui, Firli Bahuri diperiksa di Gedung Bareskrim Polri sejak Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, Firli datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan tersebut.
Lihat Juga: Ini Pertimbangan Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tidak Sah
(abd)