Fraksi PDIP DPR Minta Pemerintah Segera Angkat P3K Menjadi PNS
loading...
A
A
A
Said berharap pemerintah menuntaskan terlebih dahulu ketentuan pelaksanaan mengenai pengangkatan P3K menjadi PNS melalui PP yang baru, dan mengonsultasikan hal itu terlebih dahulu dengan DPR. Hal ini untuk menghindari politisasi pengangkatan P3K menjadi PNS di tahun politik dengan mengabaikan asas profesionalitas, netralitas dan kepastian hukum yang menjadi acuan pada Undang Undang ASN.
"Pengangkatan P3K menjadi ASN adalah perjuangan bersama seluruh entitas politik baik dari DPR maupun pemerintah, jadi perlu kita duduk letakkan bahwa pengangkatan itu bukan hadiah dari pemerintah, namun dikarenakan kebijakan politik hukum yang kita pilih bersama," katanya.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung penuh aspirasi tenaga kerja P3K. Menurut Said, aspirasi itu telah lama menjadi titik pijak perjuangan Fraksi PDIP di Komisi II DPR. Pada pembahasan APBN 2024, kata Said, Banggar DPR sudah mengantisipasi timbulnya kebutuhan anggaran atas hal ini.
"Oleh sebab itu, segerakan pemerintah mengangkatkan P3K menjadi PNS, sebab dukungan anggarannya telah kami persiapkan melalui APBN 2024," katanya.
"Pengangkatan P3K menjadi ASN adalah perjuangan bersama seluruh entitas politik baik dari DPR maupun pemerintah, jadi perlu kita duduk letakkan bahwa pengangkatan itu bukan hadiah dari pemerintah, namun dikarenakan kebijakan politik hukum yang kita pilih bersama," katanya.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung penuh aspirasi tenaga kerja P3K. Menurut Said, aspirasi itu telah lama menjadi titik pijak perjuangan Fraksi PDIP di Komisi II DPR. Pada pembahasan APBN 2024, kata Said, Banggar DPR sudah mengantisipasi timbulnya kebutuhan anggaran atas hal ini.
"Oleh sebab itu, segerakan pemerintah mengangkatkan P3K menjadi PNS, sebab dukungan anggarannya telah kami persiapkan melalui APBN 2024," katanya.
(abd)