Meski Firli Tak Hadir, Dewas KPK Tetap Sidang Etik Hari Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri , Rabu (27/12/2023). Sidang tetap berjalan sesuai jadwal meski dikabarkan Firli tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada waktu bersamaan.
Demikian disampaikan oleh anggota Dewas KPK, Albertina Ho, yang menegaskan sidang tetap dilaksanakan meski Firli Bahuri berhalangan hadir.
"Ya, Sidang tetap dilaksanakan," ujar Albertina saat dihubungi awak media, Rabu (27/12/2023).
Albertina mengatakan, sidang etik tetap dilaksanakan dan terbuka untuk publik. "Iya (terbuka untuk publik), boleh hadir (bagi yang hendak menghadiri)," jelas Albertina.
Sekadar informasi, Dewas KPK menyebut rangkaian sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri sudah selesai. Selanjutnya, tinggal pembacaan putusan.
"Sidang etik kan sudah selesai, putusan sudah diambil, besok tinggal pembacaan putusan jam 11.00," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dihubungi wartawan, Selasa (26/12/2023).
Dalam sidang tersebut, Dewas KPK menghadirkan setidaknya 27 saksi dan digelar selama tiga hari. Pimpinan KPK hingga Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo pun dihadirkan sebagai saksi.
Sekadar diketahui, Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri menyatakan diri mundur dari jabatannya. Hal itu ia sampaikan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC) KPK, Kamis (21/12/2023).
Sebelum mengumumkan diri mundur dari ketua KPK, Firli telah memberitahu Presiden Jokowi tentang hal tersebut melalui Kementerian Sekretaris Negara.
"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023 maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti," kata Firli Bahuri, Kamis (21/12/2023).
Demikian disampaikan oleh anggota Dewas KPK, Albertina Ho, yang menegaskan sidang tetap dilaksanakan meski Firli Bahuri berhalangan hadir.
"Ya, Sidang tetap dilaksanakan," ujar Albertina saat dihubungi awak media, Rabu (27/12/2023).
Albertina mengatakan, sidang etik tetap dilaksanakan dan terbuka untuk publik. "Iya (terbuka untuk publik), boleh hadir (bagi yang hendak menghadiri)," jelas Albertina.
Sekadar informasi, Dewas KPK menyebut rangkaian sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri sudah selesai. Selanjutnya, tinggal pembacaan putusan.
"Sidang etik kan sudah selesai, putusan sudah diambil, besok tinggal pembacaan putusan jam 11.00," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dihubungi wartawan, Selasa (26/12/2023).
Dalam sidang tersebut, Dewas KPK menghadirkan setidaknya 27 saksi dan digelar selama tiga hari. Pimpinan KPK hingga Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo pun dihadirkan sebagai saksi.
Sekadar diketahui, Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri menyatakan diri mundur dari jabatannya. Hal itu ia sampaikan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC) KPK, Kamis (21/12/2023).
Sebelum mengumumkan diri mundur dari ketua KPK, Firli telah memberitahu Presiden Jokowi tentang hal tersebut melalui Kementerian Sekretaris Negara.
"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023 maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti," kata Firli Bahuri, Kamis (21/12/2023).
(maf)