Ganjar-Mahfud Diapresiasi Jadikan Korupsi sebagai Musuh Utama Ekonomi
Selasa, 26 Desember 2023 - 20:31 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau soal komitmen Mahfud, bisa dilacak jejak digitalnya. Setidaknya selama menjabat Menko Polhukam, dia beberapa kali mendorong penyelesaian kasus-kasus dugaan korupsi yang kontroversial. Mulai dari dugaan Rp349 triliun transaksi pajak gelap di Kemenkeu, Rafael Alun, hingga Lukas Enembe,” tuturnya.
Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan komitmen pemberantasan korupsi oleh pasangan capres dan cawapres perlu dikonsolidasikan dengan partai politik pengusung mereka.
“Yang jadi problem ketika mereka bicara substansi hukum, satu di antaranya yang banyak disinggung paslon nomor satu, dua dan tiga, di antaranya RUU Perampasan Aset, yang belum dijawab tantangan dari RUU ini untuk disahkan, ini berada di DPR dimana ada kader partai politik pengusung mereka,” jelas Kurnia, Selasa (26/12/2023).
Menurut dia, secara tertulis dalam visi dan misi, ketiga paslon memiliki komitmen untuk memberantas korupsi. Mulai dari aspek penegakan hukum dan substansi. Namun jangan sampai komitmen itu hanya berhenti di mereka saja.
“Mereka belum pernah menyampaikan strategi untuk meyakinkan parpol pengusung bahwa RUU Perampasan Aset ini menjadi penting. Jangan sampai justru capres bicara A, partai pengusung bicara B,“ jelas Kurnia.
Dia pun mencontohkan, kontradiksi narasi penguatan KPK. Faktanya yang melemahkan adalah partai pengusung tiga calon. Sehingga dalam kondisi realistis membuat pemilih skeptis terhadap janji pemberantasan.
Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan komitmen pemberantasan korupsi oleh pasangan capres dan cawapres perlu dikonsolidasikan dengan partai politik pengusung mereka.
“Yang jadi problem ketika mereka bicara substansi hukum, satu di antaranya yang banyak disinggung paslon nomor satu, dua dan tiga, di antaranya RUU Perampasan Aset, yang belum dijawab tantangan dari RUU ini untuk disahkan, ini berada di DPR dimana ada kader partai politik pengusung mereka,” jelas Kurnia, Selasa (26/12/2023).
Menurut dia, secara tertulis dalam visi dan misi, ketiga paslon memiliki komitmen untuk memberantas korupsi. Mulai dari aspek penegakan hukum dan substansi. Namun jangan sampai komitmen itu hanya berhenti di mereka saja.
“Mereka belum pernah menyampaikan strategi untuk meyakinkan parpol pengusung bahwa RUU Perampasan Aset ini menjadi penting. Jangan sampai justru capres bicara A, partai pengusung bicara B,“ jelas Kurnia.
Dia pun mencontohkan, kontradiksi narasi penguatan KPK. Faktanya yang melemahkan adalah partai pengusung tiga calon. Sehingga dalam kondisi realistis membuat pemilih skeptis terhadap janji pemberantasan.
Lihat Juga :