KPU Beberkan Alasan PPLN Taipei Distribusikan Surat Suara ke Pemilih Lebih Awal dari Jadwal

Selasa, 26 Desember 2023 - 18:58 WIB
loading...
KPU Beberkan Alasan...
Ketua KPU Hasyim Asyari menggelar konferensi pers terkait pendistibusian surat suara lebih awal yang dilakukan oleh PPLN Taipe di Kantor KPU, Selasa (26/12/2023). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Hasyim Asy'ari mengungkap alasan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, Taiwan mendistribusikan surat suara kepada pemilih lebih awal dari jadwal. Menurutnya, sebagian besar para pemilih di Taipei merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memiliki kondisi pekerjaan berbeda-beda.

"Warga kita yang menjadi pekerja migran itu memiliki kondisi demografis dan aturan dari penyedia pekerjaan yang berbeda-beda, ada yang diizinkan libur dalam rentang satu minggu sekali, dua minggu sekali, dan satu bulan sekali," kata Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Tak hanya itu, kata Hasyim, Taiwan akan memperingati Tahun Baru China atau Chinese New Year pada 8-14 Januari 2024. Dalam kondisi itu, kata Hasyim, kantor pos setempat terakhir beroperasi 7 Februari 2024.



"Terdapat Chinese New Year di Taiwan pada tanggal 8-14 Februari 2024, di mana kantor pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali, terakhir pada tanggal 7 Februari 2024 atau satu minggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terkahir," tutur Hasyim.

"Berdasarkan pertimbangan tersebutlah kemudian PPLN Taipei mengambil langkah untuk mengirimkan surat suara metode pos lebih awal," tambahnya.

Meski demikian, Hasyim berkata, PPLN Taipei tidak cermat untuk mendistribusikan surat suara ke pemilih yang mencoblos dengan metode pos. Padahal, PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu dijelaskan bahwa distribusi surat suara dilakukan pada 2-11 Januari 2024.

"Yang mereka (PPLN Taipei) khawatirkan adalah soal pengiriman balik dari pemilih kepada PPLN. Sesungguhnya kalau dihitung masih ada waktu, karena apa, penghitungan surat suara yang metode pos itu masih bisa dihitung sampai hari terakhir surat suara yaitu tanggal 15 Februari 2024 sebelum penghitungan suara ditutup," kata Hasyim.



Meski begitu, Hasyim berkata, PPLN Taipei telah melakukan kelalaian dan tidak cermat dalam melaksanakan tugas, terkhusus mendistribusikan surat suara.

"Namun demikian teman-teman itu juga ada alasan atau argementasi konteks lokal yang kemudian berinisiatif untuk mengirimkan surat suara pos lebih awal juga dalam rangka, dalam argumentasi teman-teman PPLN Taipe adalah dalam rangka untuk melayani pemilih kita karena ada sitausi perayaan Tahun Baru China di sana dan seterusnya," kata Hasyim.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3698 seconds (0.1#10.140)