Integrasi Data Bansos dan NIK Lewat KTP Sakti Ciptakan Manfaat Tambahan

Minggu, 24 Desember 2023 - 12:19 WIB
loading...
Integrasi Data Bansos dan NIK Lewat KTP Sakti Ciptakan Manfaat Tambahan
Kepala PRK BRIN, Nawawi menilai pengintegrasian data penerima bansos dan data kependudukan (NIK) lewat KTP Sakti Ganjar-Mahfud sebagai hal yang layak dilakukan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Riset Kependudukan (PRK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Nawawi menilai pengintegrasian data penerima bantuan sosial (bansos) dan data kependudukan (NIK) sebagai hal yang layak dilakukan. Pengintegrasian ini akan meluaskan manfaat untuk masyarakat umum.

Hal ini disampaikan Nawawi menanggapi program KTP Sakti yang ditawarkan pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Menurutnya, satu data kependudukan sering diwacanakan tapi tidak mudah dalam implementasinya.



"Single data on population sudah lama selalu diwacanakan tapi untuk implementasinya tidak mudah. Kita punya data DTKS Kemensos yang cukup representatif tapi praktiknya hanya bisa diakses pusat," ujar Nawawi dalam keteranganya dikutip, Minggu (24/12/2023).

Namun, Nawawi menilai ide pengintegrasian data penerima bansos dan NIK akan lebih menjamin bansos tepat sasaran.

"Ide ini pastinya bagus, karena data yang terintegrasi meminimalisir penyelewengan di lapangan," katanya.

Data terintegrasi juga akan meluaskan manfaat, tidak sekadar untuk program bansos.

"Data terintegrasi juga penting untuk fokus pada target sasaran pelaksanaan program pemerintah. Data kependudukan terintegrasi seharusnya bukan hanya untuk bansos, tapi menyeluruh, termasuk kebutuhan untuk penyelenggaraan pendidikan dan training, kesehatan, ekonomi, dan lain-lain," jelas.

Kendati demikian, program tersebut akan mendapati tantangan dari sisi implementasi.

"Perlu effort besar untuk mengintegrasikan data NIK termasuk sistem dan maintenance-nya. Apalagi untuk updating-nya," katanya.

Nawawi mewanti-wanti agar data terintegrasi tidak hanya bisa diakses oleh pemerintah pusat melainkan pula pemerintah daerah.



"Terpenting, data tersebut bisa diakses oleh pemerintah di daerah. Sehingga pelaksanaan program kebijakan di daerah juga mengacu ke single data tersebut," katanya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1315 seconds (0.1#10.140)