Kabareskrim: Kapolri Perintahkan Kapolda Lindungi Ulama dan Tokoh Agama

Rabu, 21 Februari 2018 - 20:18 WIB
Kabareskrim: Kapolri Perintahkan Kapolda Lindungi Ulama dan Tokoh Agama
Kabareskrim: Kapolri Perintahkan Kapolda Lindungi Ulama dan Tokoh Agama
A A A
JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengimbau kepada seluruh jamaah baik umat Islam dan agama lain agar tetap tenang dan tidak takut dengan aksi penyerangan yang terjadi kepada pemuka agama. Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menganalisa dan mengembangkan isu negatif di tengah-tengah masyarakat.

"Kalo menganalisa isu, yang muncul di medsos hasilnya akan menimbulkan perasaan. Dari yang fakta aja peristiwa tersebut udah dikembangkan oleh oknum, ada beberapa akun resmi dan gak resmi, cerita gak benar, hoaks yang menimbulkan ketakutan," ujar Ari di Kantor MUI, Menteng, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Sebagai contoh, Ari menuturkan peristiwa yang korban bukan ulama dianggap ulama dan disebarkan di medsos sehingga meresahkan kalangan ulama. Dalam hal ini pihaknya sudah memproses sejumlah orang dan ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Ari, terkait kasus penyerangan terhadap pemuka agama, pihaknya terus memproses para pelaku. Dalam proses ini pihaknya melibatkan ahli psikiater untuk memeriksa kejiwaan para pelaku. Dia mengungkapkan ada pelaku yang sampai saat ini belum mau berbicara.

"Kalo kita kaitkan ada gak konspirasi di balik ini, nah ini berangkat dari fakta Kalo kita kaitkan ada gak konspirasi di balik ini, nah ini berangkat dari fakta yang kita dapatkan nanti," ucapnya.

Namun demikian, lanjut Ari pihak Polri telah melakukan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Dalam hal ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan kepada seluruh Kapolda agar memberikan rasa aman dan perlindungan kepada ulama dan tokoh agama serta turun ke langsung ke lapangan untuk menjalin komunikasi dengan ulama secara preventif dan melakukan patroli di pondok pesantren.

"Saya perintahkan jajaran reserse dan berkoordinasi dengan pemda khususnya dinsos dengan satpol pp untuk patroli bersama kalo ada orang yang berperilaku aneh yang menimbulkan perasaan tidak nyaman, oleh dinsos dilakukan pendalaman," katanya.

"Kemudian untuk RSJ (rumah sakit jiwa) kita minta data siapa yang baru keluar, ke mana dia sekarang, itu sebagai bahan kajian bahwa perhatian kita apa tindak lanjut untuk laksanakan keamanan," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3978 seconds (0.1#10.140)