TPN: Ganjar-Mahfud Satu-Satunya Capres-Cawapres yang Dorong RUU Masyarakat Adat

Sabtu, 23 Desember 2023 - 20:48 WIB
loading...
TPN: Ganjar-Mahfud Satu-Satunya...
Wakil Direktur Kajian dan Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud (TPN) Tama Satrya Langkun menuturkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD adalah satu-satunya capres-cawapres yang mendorong Undang-Undang Masyarakat Adat. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Direktur Kajian dan Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud (TPN) Tama Satrya Langkun menuturkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD adalah satu-satunya capres-cawapres yang mendorong Undang-Undang Masyarakat Adat. Menurutnya, undang-undang itu juga berkaitan dengan penguatan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

"Kita hampir ada satu bab yang kemudian berbicara tentang penguatan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Di situ banyak dan boleh jadi satu-satunya capres yang mendorong undang-udang atau RUU soal masyarakat adat ya cuman Ganjar-Mahfud," kata Tama dalam Diskusi Media Launching 'Persepsi Anak Muda Terhadap Isu Perubahan Iklim di Pemilu 2024' yang ditayangkan kanal YouTube IPC, Sabtu (23/12/2023).

Masalahnya ialah isu masyarakat adat menurut Tama tidak tersosialisasikan dengan baik lantaran tidak dianggap menarik. Padahal, menurutnya masyarakat adat dan lingkungan hidup yang berkelanjutan memiliki kesinambungan.

TPN: Ganjar-Mahfud Satu-Satunya Capres-Cawapres yang Dorong RUU Masyarakat Adat


Baca juga: Michael Sianipar dan Tama Langkun Dampingi Ganjar Silaturahmi dengan Pendeta Niko Njotorahardjo

"Jangankan kita, negara saja sedang buat undang-undang aja yang tau oleh EBET (Energi Baru Energi Terbarukan) aja sedikit, artinya konteks regulasinya ini belum sepenuhnya partisipatif," jelas dia.

Tama pun menegaskan bahwa Ganjar-Mahfud telah membawa isu ini yang bermuara pada ekonomi hijau. Ganjar-Mahfud pun pun diyakinkan telah mengupas tujuan tersebut.

"Soalnya ini bicara ekonomi hijau, jadi paketan. Ada lingkungan hidup di situ, ada masyarakat adat. Dan satu-satunya capres-cawapres punya dan mengusulkan UU pembela HAM itu cuman Ganjar Mahfud," katanya.

"Kenapa perlu? Jika ada orang mengkritik pemerintah soal lingkungan hidup, dia punya potensi tersangka. UU apa yang memproteksi dia?" tandasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Mama Papua Hadir di...
Mama Papua Hadir di Pesta Media, Suarakan Upaya Menjaga Hutan
Perjuangkan RUU Masyarakat...
Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat, Siti PDIP: Tanpa Masyarakat Adat, Indonesia Tidak Ada
Komisi III DPR: Pengesahan...
Komisi III DPR: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Amanat Konstitusi
Menteri HAM Natalis...
Menteri HAM Natalis Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke Baleg DPR
Inovatif TFFF, Skema...
Inovatif TFFF, Skema Lestarikan Hutan Tropis dan Dukung Masyarakat Adat
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Soroti Investasi di...
Soroti Investasi di Fakfak, Anggota DPD RI Filep: Hormati Hak Masyarakat Adat
KEM Dorong Penguatan...
KEM Dorong Penguatan Rantai Nilai Ekonomi Masyarakat Hukum Adat
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Berita Terkini
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Infografis
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved