Debat Mahfud dan Gibran soal IKN, Ketua Banggar DPR: Pendanaan Masih dari APBN

Sabtu, 23 Desember 2023 - 20:12 WIB
loading...
A A A
"Lebih realistis melibatkan sektor swasta dalam pemanfaatan atau pemindahtanganan BMN yang ada di Jakarta dan sekitarnya, dan hasilnya untuk pendanaan IKN," katanya.

Menurut Said, Ganjar-Mahfud akan merevisi kebijakan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah di IKN yang mencapai 190 tahun, meskipun diberikan secara bertahap. Konsesi ini sangat tidak adil, khususnya bagi generasi mendatang yang seharusnya memiliki hak yang sama.

"PDI Perjuangan sejalan dengan Prof Mahfud MD perlunya menjadikan tanah sebagai ruang keadilan. Pemberian HGU 190 tahun di IKN itu akan kita evaluasi," pungkasnya.
(rca)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1438 seconds (0.1#10.140)