Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Geledah Kantor Pemprov Maluku Utara
Jum'at, 22 Desember 2023 - 13:41 WIB
loading...
KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor pemerintah provinsi (pemprov) terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor pemerintah provinsi (pemprov) terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Hari ini (22/12), tim penyidik kembali melanjutkan proses penggeledahan yang berada di kompleks perkantoran Pemprov Maluku di Sofifi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Tersangka, Langsung Ditahan
Ali menjelaskan bahwa saat ini proses penggeledahan di Kantor Pemprov Maluku Utara (Malut) masih berlangsung. “Saat ini kegiatan masih berlangsung dan nantinya akan kami update kembali,” jelasnya.
Sebagai informasi, Abdul Gani Kasuba telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan dan perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
“Hari ini (22/12), tim penyidik kembali melanjutkan proses penggeledahan yang berada di kompleks perkantoran Pemprov Maluku di Sofifi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Tersangka, Langsung Ditahan
Ali menjelaskan bahwa saat ini proses penggeledahan di Kantor Pemprov Maluku Utara (Malut) masih berlangsung. “Saat ini kegiatan masih berlangsung dan nantinya akan kami update kembali,” jelasnya.
Sebagai informasi, Abdul Gani Kasuba telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan dan perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Lihat Juga :