KTP Sakti, Mengatasi Semua Masalah dengan Satu Kartu

Jum'at, 22 Desember 2023 - 00:29 WIB
loading...
KTP Sakti, Mengatasi...
Pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD memiliki program KTP Sakti yang menyatukan 11 kartu yang ada di pemerintahan Presiden Jokowi. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Program KTP Sakti yang ditawarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD merupakan inovasi kebijakan yang menyatukan data kependudukan dengan kondisi sosial ekonomi seseorang dalam satu identitas sosial ekonomi rakyat.

Dalam keterangan tertulis, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dijelaskan, KTP Sakti merupakan salah satu program unggulan. Program ini dilatarbelakangi hasil survei, yang memotret persoalan pokok yang dihadapi rakyat saat ini.

"Berdasarkan survei, saat ini rakyat dihadapkan dengan beberapa masalah, seperti tingginya biaya hidup, kenaikan harga kebutuhan hidup, pengangguran dan korupsi. Banyak bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah, tetapi salah sasaran, karena data penduduk yang tidak valid yang tersebar di sejumlah kementerian," tulis TPN dikutip, Kamis (21/12/2023).



Menurut Ganjar-Mahfud, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk mengatasi masalahan yang ada. Sebab hal itu merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pasal 33 mengamanatkan pengelolaan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Selanjutnya, pasal 34 menyebutkan, fakir miskin dan anak terlanatr dipelihara oleh negara. Kemudian pasal 27 menyebut: Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

"Berdasarkan amanat UUD 1945 itu, Ganjar-Mahfud bergerak cepat untuk mewujudkan Indonesia unggul, Indonesia yang lebih sejahtera, dengan cara mempercepat terwujudnya kemakmuran dan keadilan rakyat," kata TPN lagi.

Dijelaskan, KTP Sakti adalah salah satu cara mempercepat terwujudnya kemakmuran. KTP Sakti menyatukan 11 kartu yang telah di zaman Presiden Jokowi, yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Sembako Murah (KSM), Kartu Pra Kerja, Kartu Tani, Kartu Nelayan, Kartu UMKM, Bantuan Langsung Tunai, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Ganjar Pranowo: KTP Sakti Justru Semakin Mempermudah Dapat Bansos

Selain memudahkan urusan, KTP Sakti juga merupakan sarana memerangi korupsi. Digitalisasi yang menyatukan data lintas kementerian, merupakan langkah jitu memerangi korupsi karena dapat menghilangkan potensi pungutan liar di berbagai institusi. KTP Sakti juga akan menghilangkan potensi korupsi di bidang pangan dan kebutuhan bahan pokok.

"KTP Sakti tidak mengharuskan seseorang mengganti KTP yang ada, karena hanya peningkatan dari KTP sebelumnya. Semua urusan terintegrasi melalui kebijakan satu data dan koneksi digital lintas kementerian," kata TPN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas saat ini sedang memimpin digitalisasi kebijakan berbasis satu data untuk mempercepat dan memastikan pelayanan publik kepada warga negara berjalan secara langsung, terintegrasi, dan tepat sasaran.

Kebijakan satu data penduduk yang terintegrasi, telah terbukti mampu memerangi kemiskinan di beberapa negara seperti Inggris, China, Australia, dan India. Berdasarkan pengalaman negara-negara tersebut, digitalisasi bukan hanya masalah teknologi, tetapi kemauan politik (political will). Pasangan Ganjar-Mahfud memiliki political will untuk merealisasikan semua itu.

"Jika Ganjar-Mahfud memenangi Pilpres 2024, mereka akan membentuk satu kementerian khusus yaitu Kementerian Digital yang khusus menangani program digitalisasi nasional yang berbasis satu data (single ID) untuk setiap warga negara," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ganjar Tegaskan Jadwal...
Ganjar Tegaskan Jadwal Kongres PDIP Tidak Dibahas saat Pembekalan Kepala Daerah
Tutup Pembekalan Kepala...
Tutup Pembekalan Kepala Daerah PDIP, Megawati Wanti-wanti Soal Integritas
Ganjar Paparkan 3 Kesimpulan...
Ganjar Paparkan 3 Kesimpulan Pembekalan Kepala Daerah, Tata Kelola Pemerintahan hingga Agenda PDIP
Mahfud MD Blak-blakan...
Mahfud MD Blak-blakan Tak Mau Gugat Ijazah Jokowi, Ternyata Ini Alasannya
Mahfud MD: Menurut Hukum,...
Mahfud MD: Menurut Hukum, Kejaksaan Tidak Boleh Dikawal TNI
Beri Pembekalan di PDIP,...
Beri Pembekalan di PDIP, Mahfud MD Ungkap Praktik Korupsi yang Bisa Menjerat Kepala Daerah
Ganjar Pranowo Ungkap...
Ganjar Pranowo Ungkap Bunda Iffet Sempat Minta Pulang sebelum Meninggal
Melayat Bunda Iffet,...
Melayat Bunda Iffet, Ganjar: Sosok Ibu yang Mencintai Anaknya
Ganjar Pranowo Sampaikan...
Ganjar Pranowo Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Bunda Iffet
Rekomendasi
Tahan Ijazah Mantan...
Tahan Ijazah Mantan Karyawan, Perusahaan Bisa Kena Pidana Penggelapan dan Pemerasan
Beri Kepastian Hukum,...
Beri Kepastian Hukum, Permen ESDM No 5/2025 Percepat Pengembangan PLTM
Devin Haney Tamat usai...
Devin Haney Tamat usai Memalukan Lawan Jose Ramirez, Gary Antuanne: Sampah
Berita Terkini
Kejagung: Jabatan Jaksa...
Kejagung: Jabatan Jaksa Agung Prerogatif Presiden, Tak Ada Pensiun
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Kebijakan, BSKDN Bahas Revisi Permendagri Pedoman Penelitian
Jaksa Agung Tanggapi...
Jaksa Agung Tanggapi Santai Kabar Dirinya Bakal Diganti
Kolaborasi Kementerian...
Kolaborasi Kementerian P2MI dan Penegak Hukum Kunci Berantas Pengiriman PMI Ilegal
Jaksa Cecar Pengacara...
Jaksa Cecar Pengacara Ronald Tannur: Kalau Yakin Enggak Bersalah, Kenapa Kasih Uang untuk Kuatkan Putusan?
Sahroni: Korlantas Perlu...
Sahroni: Korlantas Perlu Terapkan Sanksi Serius ke Pengendara Lawan Arah
Infografis
Memanas, Pakistan Ancam...
Memanas, Pakistan Ancam Serang India dengan Senjata Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved