KTP Sakti, Mengatasi Semua Masalah dengan Satu Kartu

Jum'at, 22 Desember 2023 - 00:29 WIB
loading...
KTP Sakti, Mengatasi...
Pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD memiliki program KTP Sakti yang menyatukan 11 kartu yang ada di pemerintahan Presiden Jokowi. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Program KTP Sakti yang ditawarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD merupakan inovasi kebijakan yang menyatukan data kependudukan dengan kondisi sosial ekonomi seseorang dalam satu identitas sosial ekonomi rakyat.

Dalam keterangan tertulis, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dijelaskan, KTP Sakti merupakan salah satu program unggulan. Program ini dilatarbelakangi hasil survei, yang memotret persoalan pokok yang dihadapi rakyat saat ini.

"Berdasarkan survei, saat ini rakyat dihadapkan dengan beberapa masalah, seperti tingginya biaya hidup, kenaikan harga kebutuhan hidup, pengangguran dan korupsi. Banyak bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah, tetapi salah sasaran, karena data penduduk yang tidak valid yang tersebar di sejumlah kementerian," tulis TPN dikutip, Kamis (21/12/2023).



Menurut Ganjar-Mahfud, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk mengatasi masalahan yang ada. Sebab hal itu merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pasal 33 mengamanatkan pengelolaan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Selanjutnya, pasal 34 menyebutkan, fakir miskin dan anak terlanatr dipelihara oleh negara. Kemudian pasal 27 menyebut: Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

"Berdasarkan amanat UUD 1945 itu, Ganjar-Mahfud bergerak cepat untuk mewujudkan Indonesia unggul, Indonesia yang lebih sejahtera, dengan cara mempercepat terwujudnya kemakmuran dan keadilan rakyat," kata TPN lagi.

Dijelaskan, KTP Sakti adalah salah satu cara mempercepat terwujudnya kemakmuran. KTP Sakti menyatukan 11 kartu yang telah di zaman Presiden Jokowi, yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Sembako Murah (KSM), Kartu Pra Kerja, Kartu Tani, Kartu Nelayan, Kartu UMKM, Bantuan Langsung Tunai, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Ganjar Pranowo: KTP Sakti Justru Semakin Mempermudah Dapat Bansos

Selain memudahkan urusan, KTP Sakti juga merupakan sarana memerangi korupsi. Digitalisasi yang menyatukan data lintas kementerian, merupakan langkah jitu memerangi korupsi karena dapat menghilangkan potensi pungutan liar di berbagai institusi. KTP Sakti juga akan menghilangkan potensi korupsi di bidang pangan dan kebutuhan bahan pokok.

"KTP Sakti tidak mengharuskan seseorang mengganti KTP yang ada, karena hanya peningkatan dari KTP sebelumnya. Semua urusan terintegrasi melalui kebijakan satu data dan koneksi digital lintas kementerian," kata TPN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas saat ini sedang memimpin digitalisasi kebijakan berbasis satu data untuk mempercepat dan memastikan pelayanan publik kepada warga negara berjalan secara langsung, terintegrasi, dan tepat sasaran.

Kebijakan satu data penduduk yang terintegrasi, telah terbukti mampu memerangi kemiskinan di beberapa negara seperti Inggris, China, Australia, dan India. Berdasarkan pengalaman negara-negara tersebut, digitalisasi bukan hanya masalah teknologi, tetapi kemauan politik (political will). Pasangan Ganjar-Mahfud memiliki political will untuk merealisasikan semua itu.

"Jika Ganjar-Mahfud memenangi Pilpres 2024, mereka akan membentuk satu kementerian khusus yaitu Kementerian Digital yang khusus menangani program digitalisasi nasional yang berbasis satu data (single ID) untuk setiap warga negara," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
UTBK SNBT 2026 Dimulai...
UTBK SNBT 2026 Dimulai Hari Ini, Jangan Lupa Bawa 5 Dokumen Wajib Berikut
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Apple Gandeng Intel...
Apple Gandeng Intel Bikin Chip di AS: Apa Dampaknya buat Konsumen?
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Game Paling Ditunggu...
Game Paling Ditunggu Sedunia GTA 6 Akhirnya bisa Dipesan, Harganya Rp1,4 Juta
Berita Terkini
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved