OTT Bupati Subang, Mendagri Tunggu Informasi Resmi KPK

Rabu, 14 Februari 2018 - 17:26 WIB
OTT Bupati Subang, Mendagri Tunggu Informasi Resmi KPK
OTT Bupati Subang, Mendagri Tunggu Informasi Resmi KPK
A A A
BOYOLALI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih menunggu laporan resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Subang Imas Aryumningsih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaksana tugas (Plt) Bupati akan ditunjuk jika Imas ditahan.

"Kami masih menunggu pengumuman resmi KPK terkait OTT dan statusnya. Saya belum mendapatkan laporan detailnya," ujar Tjahjo Kumolo usai membuka Seminar Nasional Dewan Pimpinan Daerah APDESI Jawa Tengah di Kabupaten Boyolali, Rabu (14/2/2018).

Pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan masih menghargai sampai proses hukum tetap. Jika tidak ditahan, yang bersangkutan masih dapat memimpin.

Terkait posisi Imas yang kini juga ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada), Mendagri menegaskan jika sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan calon bisa diganti jika meninggal dunia, sakit, dan terdakwa sudah berkekuatan hukum tetap. Sementara jika masih tersangka dan ditahan, hal itu tetap boleh.

"Kalau dilanggar ternyata bebas bagaimana?. Tahun kemarin ada yang ditahan dan menang mutlak. Setelah dilantik namun dinyatakan bersalah oleh pengadilan, baru diganti," tegasnya.

Sehingga sekali lagi, Kemendagri tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Meski demikian, dirinya tetap sedih dan prihatin. Semestinya kepala daerah belajar mengingat hampir setiap hari media massa memberitakan kasus korupsi.

Kepala Daerah diminta berhati-hati saat melakukan perencanaan anggaran karena di bagian itu rawan korupsi. "Itu tidak apes karena tahu sudah tahu area rawan korupsi," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0989 seconds (0.1#10.140)