Komitmen Ganjar Tegakan Konstitusi: Yang Melanggar Mesti Dibawa ke Pengadilan
Kamis, 21 Desember 2023 - 12:34 WIB
loading...
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo merasa, indikasi praktik-praktik Orba kembali muncul seiring terbelenggunya kebebasan berpendapat masyarakat. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo merasa, indikasi praktik-praktik Orde Baru (Orba) kembali muncul seiring terbelenggunya kebebasan berpendapat masyarakat. Itu diyakini setelah Ganjar menerima kabar terkait ketidakadilan, perlakuan semena-mena, bahkan ancaman atau intimidasi terhadap kebebasan berpendapat.
Pernyataan itu, disampaikan Ganjar ketika meresmikan Sekretariat Nasional Barisan Advokasi Keadilan Indonesia (BAKI) GAMA 03, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam.
"Ada orang berdatangan menyampaikan sikap, diperiksa. Ada orang yang bersuara mengekspresikan pendapat, diperiksa. Rasa-rasanya ingatan kita tidak hilang. Orde Baru runtuh karena situasi, kondisi seperti itu. Dan, mahasiswa bergerak untuk mengawal reformasi itu. Sayang, rasa-rasanya indikasi itu (kondisi seperti era orde baru) sekarang muncul kembali," kata Ganjar, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Amanat Konstitusi, Ganjar Pranowo Siap Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah
Ganjar menyebut, konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dituliskan sangat jelas bahwa Indonesia adalah negara yang tunduk pada hukum atau rechtsstaat (konstitusional). Dan, NKRI bukan negara kekuasaan, NKRI adalah negara hukum.
Pernyataan itu, disampaikan Ganjar ketika meresmikan Sekretariat Nasional Barisan Advokasi Keadilan Indonesia (BAKI) GAMA 03, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam.
"Ada orang berdatangan menyampaikan sikap, diperiksa. Ada orang yang bersuara mengekspresikan pendapat, diperiksa. Rasa-rasanya ingatan kita tidak hilang. Orde Baru runtuh karena situasi, kondisi seperti itu. Dan, mahasiswa bergerak untuk mengawal reformasi itu. Sayang, rasa-rasanya indikasi itu (kondisi seperti era orde baru) sekarang muncul kembali," kata Ganjar, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Amanat Konstitusi, Ganjar Pranowo Siap Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah
Ganjar menyebut, konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dituliskan sangat jelas bahwa Indonesia adalah negara yang tunduk pada hukum atau rechtsstaat (konstitusional). Dan, NKRI bukan negara kekuasaan, NKRI adalah negara hukum.
Lihat Juga :