Abdul Gani Kasuba Ditangkap KPK, Partai Perindo: Evaluasi Pola Pencegahan Korupsi

Rabu, 20 Desember 2023 - 08:46 WIB
loading...
Abdul Gani Kasuba Ditangkap...
Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Partai Perindo Tama Satrya Langkun. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Perindo menyayangkan perilaku korupsi yang kembali dilakukan kepala daerah diduga melibatkan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Pola pencegahan korupsi harus diubah.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 18 orang di Maluku Utara, Senin (18/12/2023). Salah satu yang ditangkap adalah Abdul Gani Kasuba .

"Peristiwa ini tentu saja memperpanjang deretan kepala yang terkait dengan dugaan korupsi. Meskipun kita harus menunggu pengumuman resmi KPK, karena KPK belum menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang terjaring OTT," kata Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Partai Perindo Tama Satrya Langkun, Selasa (19/12/2023).

Tama menjelaskan, berdasarkan data penjelasan resmi KPK, data per 11 September 2023, total kasus korupsi yang ditemukan KPK di daerah mencapai 1.462 kasus. Jumlah ini bisa jauh melesat lebih banyak apabila ditambahkan data penanganan korupsi oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

"Itu artinya, korupsi di pemerintahan daerah masih dalam keadaan darurat," ujar Tama yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat V Kabupaten Bogor itu.

Tama mengatakan, jika benar dugaan jual beli jabatan dan korupsi pengadaan barang dan jasa masih terjadi, maka tidak ada yang baru dengan pola dugaan korupsi kepala daerah. Dia menyebutkan, harus ada evaluasi terkait pola pencegahannya.

"Kita harus melihat kembali mengevaluasi pola pencegahan dan pengawasan korupsi pada kedua hal tersebut. Sudah sampai di mana upaya pemerintah daerah untuk mencegah pejabat publik melakukan jual beli jabatan. Bagaimana usaha pemerintahan daerah untuk mencegah korupsi pengadaan barang dan jasa? Saya menilai, tata kelola pemerintahan daerah harus sama-sama kita awasi," jelasnya.

Karena itu, Tama mengatakan, upaya tersebut harus menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Presiden terpilih. Dia meyakini, pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dapat memberantas masalah korupsi barang dan jasa di lingkup pemerintahan.

"Karena mereka meletakkan pemberantasan korupsi sebagai dasar dari visi misi mereka. Artinya, masalah-masalah seperti ini menjadi prioritas untuk diselesaikan sebagai dasar untuk menjalankan program-program pemerintah," pungkas Tama yang juga Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud ini.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara dua periode Abdul Ghani ditangkap KPK pada Senin 18 Desember 2023. Dalam operasi senyap ini, total diamankan 18 orang terdiri dari pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Rekomendasi
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved