Abdul Gani Kasuba Ditangkap KPK, Partai Perindo: Evaluasi Pola Pencegahan Korupsi

Rabu, 20 Desember 2023 - 08:46 WIB
loading...
Abdul Gani Kasuba Ditangkap KPK, Partai Perindo: Evaluasi Pola Pencegahan Korupsi
Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Partai Perindo Tama Satrya Langkun. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Perindo menyayangkan perilaku korupsi yang kembali dilakukan kepala daerah diduga melibatkan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Pola pencegahan korupsi harus diubah.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 18 orang di Maluku Utara, Senin (18/12/2023). Salah satu yang ditangkap adalah Abdul Gani Kasuba .

"Peristiwa ini tentu saja memperpanjang deretan kepala yang terkait dengan dugaan korupsi. Meskipun kita harus menunggu pengumuman resmi KPK, karena KPK belum menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang terjaring OTT," kata Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Partai Perindo Tama Satrya Langkun, Selasa (19/12/2023).

Tama menjelaskan, berdasarkan data penjelasan resmi KPK, data per 11 September 2023, total kasus korupsi yang ditemukan KPK di daerah mencapai 1.462 kasus. Jumlah ini bisa jauh melesat lebih banyak apabila ditambahkan data penanganan korupsi oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

"Itu artinya, korupsi di pemerintahan daerah masih dalam keadaan darurat," ujar Tama yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat V Kabupaten Bogor itu.

Tama mengatakan, jika benar dugaan jual beli jabatan dan korupsi pengadaan barang dan jasa masih terjadi, maka tidak ada yang baru dengan pola dugaan korupsi kepala daerah. Dia menyebutkan, harus ada evaluasi terkait pola pencegahannya.

"Kita harus melihat kembali mengevaluasi pola pencegahan dan pengawasan korupsi pada kedua hal tersebut. Sudah sampai di mana upaya pemerintah daerah untuk mencegah pejabat publik melakukan jual beli jabatan. Bagaimana usaha pemerintahan daerah untuk mencegah korupsi pengadaan barang dan jasa? Saya menilai, tata kelola pemerintahan daerah harus sama-sama kita awasi," jelasnya.

Karena itu, Tama mengatakan, upaya tersebut harus menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Presiden terpilih. Dia meyakini, pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dapat memberantas masalah korupsi barang dan jasa di lingkup pemerintahan.

"Karena mereka meletakkan pemberantasan korupsi sebagai dasar dari visi misi mereka. Artinya, masalah-masalah seperti ini menjadi prioritas untuk diselesaikan sebagai dasar untuk menjalankan program-program pemerintah," pungkas Tama yang juga Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud ini.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara dua periode Abdul Ghani ditangkap KPK pada Senin 18 Desember 2023. Dalam operasi senyap ini, total diamankan 18 orang terdiri dari pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4017 seconds (0.1#10.140)