Hadiri Rembuk Nasional, Mahfud Soroti Tantangan Pemenuhan Akses Keadilan Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tantangan pemenuhan akses keadilan hukum hingga ancaman terhadap saksi dan korban dinilai masih menjadi persoalan. Hal ini dikatakan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD .
"Saat ini kita masih menghadapi sejumlah tantangan dalam upaya untuk memenuhi akses keadilan," kata Mahfud dalam acara Rasa Indonesia bertajuk 'Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban untuk Indonesia 2023' di Camp Hulu Cai Resort, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023).
"Misalnya masih ditemukan masyarakat yang tidak dapat mengakses proses hukum formal karena biaya, kurangnya mekanisme yang ramah dalam melaporkan keluhan hingga ancaman terhadap saksi dan korban yang melaporkan adanya tindak pidana," tambahnya.
Mahfud menyebutkan, keberanian serta kejujuran saksi dan korban kerap menjadi kunci terkuaknya sebuah kasus hukum. "Padahal keberanian dan kejujuran saksi dan korban kerap kali menjadi kunci terkuaknya sebuah kasus hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Cawapres yang diusung Partai Perindo dengan nomor urut 3 itu menegaskan, perlindungan bagi saksi dan korban sangat diperlukan untuk mewujudkan keadilan.
"Perlindungan terhadap mereka sangat diperlukan agar keadilan dapat diwujudkan," tutupnya.
"Saat ini kita masih menghadapi sejumlah tantangan dalam upaya untuk memenuhi akses keadilan," kata Mahfud dalam acara Rasa Indonesia bertajuk 'Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban untuk Indonesia 2023' di Camp Hulu Cai Resort, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023).
"Misalnya masih ditemukan masyarakat yang tidak dapat mengakses proses hukum formal karena biaya, kurangnya mekanisme yang ramah dalam melaporkan keluhan hingga ancaman terhadap saksi dan korban yang melaporkan adanya tindak pidana," tambahnya.
Mahfud menyebutkan, keberanian serta kejujuran saksi dan korban kerap menjadi kunci terkuaknya sebuah kasus hukum. "Padahal keberanian dan kejujuran saksi dan korban kerap kali menjadi kunci terkuaknya sebuah kasus hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Cawapres yang diusung Partai Perindo dengan nomor urut 3 itu menegaskan, perlindungan bagi saksi dan korban sangat diperlukan untuk mewujudkan keadilan.
"Perlindungan terhadap mereka sangat diperlukan agar keadilan dapat diwujudkan," tutupnya.
(maf)