Mahfud MD: Jika Korupsi di Pertambangan Diberantas, Rakyat Bisa Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

Rabu, 20 Desember 2023 - 01:49 WIB
loading...
Mahfud MD: Jika Korupsi...
Cawapres Mahfud MD mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia bisa mendapatkan Rp20 juta setiap bulan jika praktik korupsi di sektor pertambangan diberantas. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang didukung dari Partai Perindo, Mahfud MD mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia bisa mendapatkan Rp20 juta setiap bulan jika praktik korupsi di sektor pertambangan diberantas.

Hal itu ia sampaikan dalam acara dialog diaspora warga Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kantor TKRPP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Praktik Korupsi Terjadi di Udara, Laut, dan Darat: Saya Bersuara Lantang Melawan

"Saya pernah mengatakan, bahwa seandainya korupsi di sektor pertambangan saja bisa dihapus, diberantas. Maka setiap orang rakyat Indonesia bisa mendapat Rp20 juta setiap bulan gratis. Bukan pinjaman tapi diberikan," ujar Mahfud di hadapan relawan.

Mahfud menyebutkan hal yang ia sampaikan itu bersifat ilmiah dan mengutip data resmi yang disampaikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2011-2015, Abraham Samad.

KPK saat itu, kata Mahfud, mengundang para ahli dari berbagai negara, seperti ahli tambang, ahli korupsi, hingga ahli ekonomi. Samad menyampaikan bila celah korupsi di sektor pertambangan ditutup maka kekayaan negara akan melimpah sampai mengalir ke warga negaranya.

"Lalu kesimpulannya pak kalau di tempat Anda korupsi di bidang pertambangan aja, pertambangan kita kan banyak ada emas, nikel, batubara, dan sebagainya, itu kalau itu ditutup aja negara ini sudah kaya raya, rakyatnya makmur. Itu saya katakan yang dikatakan Abraham Samad dan ada jejak digitalnya," jelasnya.

Atas pernyataan itu, Mahfud mengaku merasakan hal itu ketika menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Ia menyebutkan bahwa korupsi itu ada di mana-mana.

"Kok rasanya benar karena korupsinya di mana-mana ada backing mafia tambang gitu. Lalu di situ ketika kami selesaikan, kalau ada jaksanya bagus, jaksanya ditindak atau dinaikkan pangkat agar enggak ngurusi kasus. Itu lah sebabnya. Yang saya katakan sudah diketahui umum hanya orang enggak berani katakan," kata dia.

Lebih jauh, Mahfud menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tak hanya sekadar jargon. Ia menyebut telah mengungkap praktik korupsi dan berhasil menyelamatkan uang senilai Rp701 triliun.

"Itu pun dengan kewenangan terbatas, belum yang dilakukan KPK, belum lagi yang ditemukan jaksa, oleh polisi. Itu baru di saya, Rp701 triliun dari kasus-kasus yang saya ungkap dan kemudian oleh pengadilan diselamatkan. 4,5 tahun. Baru di Kantor Kemenko yang tidak punya kewenangan yuridis lain," ucapnya.

Baca juga: Mahfud MD Mantap Jalani Debat Cawapres, Ngaku Tak Ada Persiapan Khusus

"Itu sebabnya saya katakan, itu kendalinya harus tetap. Diberi akses nanti kepada siapa pun wakil presiden yang akan terpilih," pungkas dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Polytron Wujudkan Desain...
Polytron Wujudkan Desain Pemenang FOX Berkreasik: Dari Konsep Basket hingga Sneaker Culture
Manjakan Nasabah Premium,...
Manjakan Nasabah Premium, BRI dan Visa Luncurkan Kartu Kredit Infinite dengan Fasilitas Kelas Dunia
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Infografis
Jika Berperang, Angkatan...
Jika Berperang, Angkatan Darat Inggris Bisa Musnah dalam 6 Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved