Pengamat Sebut KTP Sakti Ganjar-Mahfud Sangat Mungkin Diimplementasikan
Selasa, 19 Desember 2023 - 22:30 WIB
loading...
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai bahwa kebijakan KTP Sakti yang diusung pasalon Ganjar Pranowo-Mahfud MD sangat mungkin dilakukan. Foto/TPN
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai bahwa kebijakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti yang diusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sangat mungkin dilakukan karena sudah ada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
“Perpres sudah ada, tinggal disempurnakan saja. E-KTP yang betul memang bisa dipakai untuk apa saja, karena itu kan ada RFID-nya,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Ganjar Gagas Program KTP Sakti, Penyaluran Bansos Jadi Mudah Diawasi
Namun, kata dia, perlu diperhatikan apakah RFID (Radio Frequency Identification) tersebut bisa terbaca atau tidak karena banyak kasus E-KTP dibuat asal-asalan.
“Dicek apa semua E-KTP, RFID sudah jalan atau belum karena banyak yang tidak bisa digunakan itu saja. Kalau itu sudah jalan tidak masalah,” jelas Agus.
Kemudian soal data, Agus menjelaskan ada beberapa versi misalnya data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), data Kementerian Sosial, maupun Satu Data Indonesia. Data yang semrawut harus segera diselesaikan jika ingin menjadikan KTP sakti.
“Perpres sudah ada, tinggal disempurnakan saja. E-KTP yang betul memang bisa dipakai untuk apa saja, karena itu kan ada RFID-nya,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Ganjar Gagas Program KTP Sakti, Penyaluran Bansos Jadi Mudah Diawasi
Namun, kata dia, perlu diperhatikan apakah RFID (Radio Frequency Identification) tersebut bisa terbaca atau tidak karena banyak kasus E-KTP dibuat asal-asalan.
“Dicek apa semua E-KTP, RFID sudah jalan atau belum karena banyak yang tidak bisa digunakan itu saja. Kalau itu sudah jalan tidak masalah,” jelas Agus.
Kemudian soal data, Agus menjelaskan ada beberapa versi misalnya data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), data Kementerian Sosial, maupun Satu Data Indonesia. Data yang semrawut harus segera diselesaikan jika ingin menjadikan KTP sakti.
Lihat Juga :