Perkuat Moderasi Beragama, Kemenag Kukuhkan Pokjaluh dan MGMP-KKG Pendidikan Agama
loading...
A
A
A
"Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Dalam regulasi ini, FKUB berperan penting dan fundamental dalam mewujudkan kerukunan beragama di Indonesia," katanya.
(abd)