Perkuat Moderasi Beragama, Kemenag Kukuhkan Pokjaluh dan MGMP-KKG Pendidikan Agama
Selasa, 19 Desember 2023 - 17:58 WIB
loading...
Silaturahmi Nasional Pengurus FKUB Provinsi dan Tokoh Agama di Jakarta, Selasa (19/12/2023). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama . Hal itu dilakukan melalui beragam pendekatan, baik penyiapan pedoman, ToT instruktur nasional, hingga kurikulum pendidikan.
Upaya lain yang dilakukan adalah pembentukan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG). MGMP-KKG Pendidikan Agama dibentuk pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Wakil Menteri Agama Syaiful Rahmat Dasuki mengatakan, penguatan moderasi beragama telah ditetapkan sebagai bagian dari upaya strategis dalam membangun harmoni kehidupan sosial masyarakat.
Baca juga: Kemenag Gelar Konferensi Moderasi Beragama Asia-Afrika dan Amerika Latin, Bahas Perdamaian Dunia
"Ada beberapa indikator penguatan moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, mampu bertindak atau menerapkan toleransi, menjadi bagian dari orang-orang yang menyuarakan sikap anti kekerasan, serta adaptif dengan tradisi lokal," kata Wamenag saat membuka Silaturahmi Nasional Pengurus FKUB Provinsi dan Tokoh Agama di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Wamenag menyampaikan, UUD 1945 menegaskan negara wajib menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Pembangunan bidang agama menjadi upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Dengan demikian, aspek perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak beragama sebagai bagian dari hak asasi warga negara menjadi landasan pokok dalam pembangunan bidang agama.
"Salah satu program prioritas Kementerian Agama sebagai bagian dari pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah penguatan moderasi beragama," katanya.
Upaya lain yang dilakukan adalah pembentukan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG). MGMP-KKG Pendidikan Agama dibentuk pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Wakil Menteri Agama Syaiful Rahmat Dasuki mengatakan, penguatan moderasi beragama telah ditetapkan sebagai bagian dari upaya strategis dalam membangun harmoni kehidupan sosial masyarakat.
Baca juga: Kemenag Gelar Konferensi Moderasi Beragama Asia-Afrika dan Amerika Latin, Bahas Perdamaian Dunia
"Ada beberapa indikator penguatan moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, mampu bertindak atau menerapkan toleransi, menjadi bagian dari orang-orang yang menyuarakan sikap anti kekerasan, serta adaptif dengan tradisi lokal," kata Wamenag saat membuka Silaturahmi Nasional Pengurus FKUB Provinsi dan Tokoh Agama di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Wamenag menyampaikan, UUD 1945 menegaskan negara wajib menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Pembangunan bidang agama menjadi upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Dengan demikian, aspek perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak beragama sebagai bagian dari hak asasi warga negara menjadi landasan pokok dalam pembangunan bidang agama.
"Salah satu program prioritas Kementerian Agama sebagai bagian dari pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah penguatan moderasi beragama," katanya.
Lihat Juga :