Ini Jurus Ganjar Pranowo Bangkitkan Industri Tembakau Nasional
Selasa, 19 Desember 2023 - 16:42 WIB
loading...
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo memaparkan sejumlah strategi untuk membangkitkan kembali geliat industri tembakau nasional. Foto/MPI/ikhsan sp
A
A
A
JAKARTA - Capres nomor urut 3 yang didukung Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ganjar Pranowo memaparkan sejumlah strategi untuk membangkitkan kembali geliat industri tembakau nasional.
Seperti diketahui, kebijakan kenaikan tarif cukai tembakau membebani industri pengolahan tembakau nasional. Dalam satu dekade terakhir, industri pengolahan tembakau mencatat pertumbuhan negatif sebanyak 5 kali sejak 2020.
Industri rokok kesulitan mengembangkan bisnis di tengah kenaikan cukai secara agresif sejak awal pandemi lalu. Pada 2020, tarif rata-rata cukai rokok naik 23%. Pada 2021 dan 2022 tarif rata-rata cukai rokok juga melonjak masing-masing sebesar 12,5% dan 12%. Sedangkan pada 2023, tarif rata-rata cukai rokok naik 10%.
Baca juga: Bela Petani Tembakau, Ganjar: Perlu Kebijakan yang Proporsional
Salah satu strategi Ganjar adalah dengan melindungi dan menjamin produksi tembakau di tingkat petani. Hal itu agar para petani mampu menjaga kualitas dan kuantitas produksi tembakau.
Seperti diketahui, kebijakan kenaikan tarif cukai tembakau membebani industri pengolahan tembakau nasional. Dalam satu dekade terakhir, industri pengolahan tembakau mencatat pertumbuhan negatif sebanyak 5 kali sejak 2020.
Industri rokok kesulitan mengembangkan bisnis di tengah kenaikan cukai secara agresif sejak awal pandemi lalu. Pada 2020, tarif rata-rata cukai rokok naik 23%. Pada 2021 dan 2022 tarif rata-rata cukai rokok juga melonjak masing-masing sebesar 12,5% dan 12%. Sedangkan pada 2023, tarif rata-rata cukai rokok naik 10%.
Baca juga: Bela Petani Tembakau, Ganjar: Perlu Kebijakan yang Proporsional
Salah satu strategi Ganjar adalah dengan melindungi dan menjamin produksi tembakau di tingkat petani. Hal itu agar para petani mampu menjaga kualitas dan kuantitas produksi tembakau.
Lihat Juga :