Gubernur Maluku Utara Kena OTT, Jokowi: Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 Desember 2023 - 12:03 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menghormati proses hukum yang berlaku. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menghormati proses hukum yang berlaku. Abdul Gani telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar, Senin (18/12/2023).
"Hormati proses hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi dalam keterangannya usai meresmikan Jembatan Otista, Bogor, Selasa (19/12/2023).
Untuk diketahui, KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada OTT di Kota Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta. Abdul Gani ditangkap bersama 14 orang lainnya di antaranya pejabat daerah hingga pihak swasta.
"Sejauh ini lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun Kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
"Hormati proses hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi dalam keterangannya usai meresmikan Jembatan Otista, Bogor, Selasa (19/12/2023).
Untuk diketahui, KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada OTT di Kota Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta. Abdul Gani ditangkap bersama 14 orang lainnya di antaranya pejabat daerah hingga pihak swasta.
"Sejauh ini lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun Kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Lihat Juga :