Gubernur Maluku Utara Kena OTT, Jokowi: Hormati Proses Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menghormati proses hukum yang berlaku. Abdul Gani telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar, Senin (18/12/2023).
"Hormati proses hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi dalam keterangannya usai meresmikan Jembatan Otista, Bogor, Selasa (19/12/2023).
Untuk diketahui, KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada OTT di Kota Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta. Abdul Gani ditangkap bersama 14 orang lainnya di antaranya pejabat daerah hingga pihak swasta.
"Sejauh ini lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun Kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Tim juga mengamankan sejumlah uang dari OTT tersebut. Uang disinyalir berkaitan dengan dugaan suap lelang jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa.
Ali enggan membeberkan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan bersama Gubernur Maluku Utara. Dia hanya memastikan bahwa para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan intensif hingga pagi ini.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan secara transparan para pihak yang diamankan hingga kronologi OTT di Maluku Utara dan Jakarta.
"Hormati proses hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi dalam keterangannya usai meresmikan Jembatan Otista, Bogor, Selasa (19/12/2023).
Untuk diketahui, KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada OTT di Kota Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta. Abdul Gani ditangkap bersama 14 orang lainnya di antaranya pejabat daerah hingga pihak swasta.
"Sejauh ini lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun Kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Tim juga mengamankan sejumlah uang dari OTT tersebut. Uang disinyalir berkaitan dengan dugaan suap lelang jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa.
Ali enggan membeberkan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan bersama Gubernur Maluku Utara. Dia hanya memastikan bahwa para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan intensif hingga pagi ini.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan secara transparan para pihak yang diamankan hingga kronologi OTT di Maluku Utara dan Jakarta.
(abd)