Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK di Sebuah Hotel di Jakarta

Selasa, 19 Desember 2023 - 07:31 WIB
loading...
Gubernur Maluku Utara...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (18/12/2023). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara , Abdul Gani Kasuba saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (18/12/2023). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, lokasi penangkapan Abdul Gani berada di kawasan Jakarta Selatan.

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/12/2023).

Kendati demikian, Ali tidak membeberkan apa nama dari hotel tersebut. Pun tidak terkait siapa saja pihak yang terjaring operasi senyap itu. Ali hanya menyebutkan telah menangkap 15 orang dalam OTT terbaru mereka.



Diberitakan sebelumnya, Operasi senyap di daerah Maluku Utara tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta lelang jabatan

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).

Tim KPK mengamankan pejabat negara saat menggelar OTT di Maluku Utara. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat adalah uang terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa ataupun lelang jabatan.

Saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak serta barang bukti yang terjaring dalam OTT tersebut. "Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya," ucap Ghufron.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1516 seconds (0.1#10.140)