RPP Kesehatan Bisa Dibatalkan Mahkamah Agung
Selasa, 19 Desember 2023 - 01:39 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi, kalau meaningful (partisipasi) ini kurang, maka ada peluang bagi masyarakat untuk mengadukan ke Mahkamah Agung," kata Yahya Zaini pada Rapat Dengar Pendapat dengan Kemenkes (30/8/2023).
RPP Kesehatan merupakan aturan turunan dari UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. RPP Kesehatan diketahui juga mengatur kontrol dan pengendalian produk tembakau.
Saat ini, beberapa pihak merasa proses penyusunan RPP Kesehatan belum mewakili semua pihak. Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan draf RPP Kesehatan terkait pengendalian zat adiktif.
"Bagi petani, RPP kesehatan ini adalah awan gelap atau gelombang mematikan ekonomi pertembakauan. Dan, selama penyusunan RPP ini petani sangat minim diminta masukan. RPP ini seolah dipaksakan agar disetujui semua unsur," ujarnya.
Dia berharap pemerintah bersedia membongkar ulang RPP Kesehatan dan memperhatikan nasib para petani. Petani mempunyai hak untuk terlibat dalam penyusunan RPP Kesehatan.
RPP Kesehatan merupakan aturan turunan dari UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. RPP Kesehatan diketahui juga mengatur kontrol dan pengendalian produk tembakau.
Saat ini, beberapa pihak merasa proses penyusunan RPP Kesehatan belum mewakili semua pihak. Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan draf RPP Kesehatan terkait pengendalian zat adiktif.
"Bagi petani, RPP kesehatan ini adalah awan gelap atau gelombang mematikan ekonomi pertembakauan. Dan, selama penyusunan RPP ini petani sangat minim diminta masukan. RPP ini seolah dipaksakan agar disetujui semua unsur," ujarnya.
Dia berharap pemerintah bersedia membongkar ulang RPP Kesehatan dan memperhatikan nasib para petani. Petani mempunyai hak untuk terlibat dalam penyusunan RPP Kesehatan.
(jon)
Lihat Juga :