DEEP Dorong KPU, Bawaslu, Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Transaksi Mencurigakan ke Bendahara Parpol
Senin, 18 Desember 2023 - 22:56 WIB
loading...
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - PPATK menemukan transaksi mencurigakan di rekening bendahara partai politik yang mencapai setengah triliun rupiah. Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengatakan, tampaknya ini sudah menjadi fenomena gunung es setiap kali perhelatan pemilihan umum digelar.
“Potret ini mengindikasikan bahwa aktivitas pemilu mengeluarkan anggaran yang jumlahnya sangat fantastis mulai dari pencalonan, kampanye kemudian nanti sengketa hasil,” ujar Neni, Senin (18/12/2023).
Sebagaimana diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bahwa indikasi transaksi mencurigakan muncul dari kejanggalan aktivitas rekening khusus dana kampanye (RKDK). Arus transaksi di RKDK seharusnya naik karena uang yang tersimpan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan. Namun, saat ini, transaksi melalui RKDK cenderung tak bergerak. Pergerakan uang justru diduga terjadi pada rekening lain.
Baca juga: PPATK Kantongi 360 Laporan Transaksi Mencurigakan Dugaan Kejahatan Lingkungan
“DEEP memandang bahwa ini menjadi permasalahan yang sangat serius dan tidak bisa dibiarkan. Jika praktik ini terus didiamkan maka jangan berharap bisa tercipta kontestasi yang free and fair election, karena transaksi janggal tersebut dapat berpotensi digunakan jual beli suara yang akan merusak demokrasi ke depan dan pemilu gagal menjadi momentum untuk melahirkan pemimpin bangsa yang berintegritas dan profetik,” ungkapnya.
“Potret ini mengindikasikan bahwa aktivitas pemilu mengeluarkan anggaran yang jumlahnya sangat fantastis mulai dari pencalonan, kampanye kemudian nanti sengketa hasil,” ujar Neni, Senin (18/12/2023).
Sebagaimana diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bahwa indikasi transaksi mencurigakan muncul dari kejanggalan aktivitas rekening khusus dana kampanye (RKDK). Arus transaksi di RKDK seharusnya naik karena uang yang tersimpan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan. Namun, saat ini, transaksi melalui RKDK cenderung tak bergerak. Pergerakan uang justru diduga terjadi pada rekening lain.
Baca juga: PPATK Kantongi 360 Laporan Transaksi Mencurigakan Dugaan Kejahatan Lingkungan
“DEEP memandang bahwa ini menjadi permasalahan yang sangat serius dan tidak bisa dibiarkan. Jika praktik ini terus didiamkan maka jangan berharap bisa tercipta kontestasi yang free and fair election, karena transaksi janggal tersebut dapat berpotensi digunakan jual beli suara yang akan merusak demokrasi ke depan dan pemilu gagal menjadi momentum untuk melahirkan pemimpin bangsa yang berintegritas dan profetik,” ungkapnya.
Lihat Juga :