Pemilu 2024, Prof Niam Ingatkan Kewajiban Memilih Pemimpin secara Bertanggung Jawab

Senin, 18 Desember 2023 - 12:49 WIB
loading...
Pemilu 2024, Prof Niam...
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar 14 Februari tahun depan. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh mengingatkan tentang kewajiban setiap muslim untuk memilih pemimpin yang memenuhi syarat ideal dalam menjaga agama dan mengurusi urusan kemaslahatan publik.

"Setiap muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggung jawab. Dengan memilih pemimpin, baik ekskutif maupun legislatif yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan sehingga dapat mengemban tugas kepemimpinan dengan amanah," ujar guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut, Senin (18/12/2023).

Kewajiban tersebut, ujar Niam, dengan berpartisipasi menggunakan haknya untuk memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), tepercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), dan mempunyai kemampuan (fathanah).



Hal ini sebagaimana telah ditetapkan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Tahun 2009.

Keputusan tersebut secara lengkap sebagai berikut:

Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilihan Umum

1. Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.

2. Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama.

3. Imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat.

4. Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), tepercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.

5. Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 4 (empat) atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.

Rekomendasi

1. Umat Islam dianjurkan untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar.

2. Pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan pemilu agar partisipasi masyarakat dapat meningkat, sehingga hak masyarakat terpenuhi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan
Polemik Gus Fuad Plered,...
Polemik Gus Fuad Plered, Ketua MUI: Stop Penghinaan Berbau Sara, Jangan Saling Benci
MUI Dukung Fatwa Jihad...
MUI Dukung Fatwa Jihad Ulama Muslim Internasional Melawan Israel
Ketua MUI KH Cholil...
Ketua MUI KH Cholil Nafis: Tidak Ada Orang Kaya dan Bermartabat dari Perjudian
MUI Serukan Solidaritas...
MUI Serukan Solidaritas untuk Palestina di Bulan Ramadan 2025
Kemenag Ajak Media Jadikan...
Kemenag Ajak Media Jadikan Ramadan Momentum Siarkan Program Edukatif
Dialog Antarumat Beragama,...
Dialog Antarumat Beragama, Waketum MUI: Anggaran Boleh Dipangkas, Kerukunan Jangan
MUI Tegaskan Orang Kaya...
MUI Tegaskan Orang Kaya Haram Konsumsi Gas Elpiji 3 Kg dan Pertalite
Waketum MUI Bersama...
Waketum MUI Bersama Forum MKK Apresiasi Kebijakan Prorakyat Presiden Prabowo
Rekomendasi
Seorang Istri Sebar...
Seorang Istri Sebar Video Perselingkuhan Suami, tapi Digugat Sang Wanita Simpanan
Nova Arianto Bangga...
Nova Arianto Bangga Berproses dengan Timnas Indonesia U-17
Wisatawan Asing Mulai...
Wisatawan Asing Mulai Berkurang, Ekonomi AS Diprediksi Rugi Rp1.511 Triliun
Berita Terkini
3 Hakim Pemvonis Bebas...
3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9-12 Tahun Penjara
8 menit yang lalu
Digelar Tertutup, Mantan...
Digelar Tertutup, Mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju Temui Jokowi, Bahas Apa?
15 menit yang lalu
DPP dan DPW Partai Perindo...
DPP dan DPW Partai Perindo se-Jakarta Gelar Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029
34 menit yang lalu
Pesawat Tempur F-16...
Pesawat Tempur F-16 Lumpuhkan Pesawat Asing di Langit Jakarta
55 menit yang lalu
Hakim dan Pengacara...
Hakim dan Pengacara Kasus Suap CPO Rp60 Miliar Layak Dihukum Berat
57 menit yang lalu
5 Kapolda Lulusan Akpol...
5 Kapolda Lulusan Akpol 1990 Teman Satu Angkatan Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo
58 menit yang lalu
Infografis
10 Bandara InJourney...
10 Bandara InJourney Airports Terbaik di Asia Pasifik 2024!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved