Rumah Dinas Digeledah KPK, Zumi Zola Serahkan Semuanya pada Hukum

Rabu, 31 Januari 2018 - 21:42 WIB
Rumah Dinas Digeledah KPK, Zumi Zola Serahkan Semuanya pada Hukum
Rumah Dinas Digeledah KPK, Zumi Zola Serahkan Semuanya pada Hukum
A A A
JAMBI - Gubernur Jambi Zumi Zola memberikan pernyataan resminya yang disampaikan melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, terkait penggeledahan rumah dinas gubernur.

Dalam pernyataan yang dikirim melalui WhatsApp, Zola menegaskan, tidak mempermasalahkan rumah dinasnya digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Biarlah proses hukum dilakukan KPK berkaitan dengan permasalahan di Jambi. Kita harus hormati," ucap Johansyah seperti , Rabu (31/1/2018).

Zola menjelaskan, apabila keterangannya dibutuhkan berkaitan dengan penggeledahan tersebut, dia siap memberikannya. Itu merupakan bentuk dukungannya terhadap proses hukum yang berlaku.

(Baca juga: Vila Keluarga Zumi Zola Juga Digeledah KPK)

Terkait isu yang menyatakan Gubernur Jambi, Zumi Zola sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal melakukan perjalanan ke luar negeri, Zola menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 itu pada KPK.

Kepala Biro Humas Pemprov Jambi, Johansyah, dalam press release-nya tersebut menegaskan bahwa proses hukun yang terjadi di Jambi tidak mengganggu akvitivitas Gubernur Jambi dalam menjalankan roda pemerintahan, baik di dalam maupun luar daerah.

"Saat ini Gubernur Jambi sedang berada di Jakarta dalam rangka melakukan tugas kedinasan," tulis Johansyah.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0941 seconds (0.1#10.140)