TPN Laporkan Hilangnya 70 Baliho Sambutan Mahfud MD di Banten ke Bawaslu

Jum'at, 15 Desember 2023 - 18:20 WIB
loading...
TPN Laporkan Hilangnya...
TPN Ganjar-Mahfud melaporkan hilangnya alat peraga kampanye (APK) sambutan cawapres Mahfud MD di Banten ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (15/12/2023). FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional ( TPN) Ganjar-Mahfud melaporkan hilangnya alat peraga kampanye ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ). Sebanyak 70 baliho, spanduk, dan bendera sambutan kedatangan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD di Banten pada Rabu (13/12/2023) hilang.

"Kami di sini datang melaporkan dari TPN Ganjar-Mahfud atas adanya peristiwa hilangnya APK baliho, bendera, semuanya di daerah Cidahu, Banten, yaitu terjadi pada tanggal 13 dini hari," kata Anggota Eksekutif Bagian Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Pasang Haro Rajagukguk saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jumat (15/12/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, laporan tersebut sudah diterima Bawaslu dan tercatat dengan nomor: 035/LP/PP/RI/00.00/X11/2023.

Baca juga: 70 Baliho Sambut Kedatangan Mahfud di Banten Hilang, Ganjar: Semua yang Tidak Benar Kita Akan Laporkan

Haro menjelaskan, saat ini sudah memasuki masa kampanye Pilpres 2024 yang pelaksanaannya diatur dalam UU Pemilu. Hilangnya APK sambutan kepada Mahfud MD ebagai cawapres nomor urut 3 itu, maka hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan perlu diusut siapa dalangnya.

"Jadi kami datang ke sini untuk melaporkan supaya nanti Bawaslu mengusut siapa pelakunya," ujarnya.

Untuk diketahui, sebanyak 70 spanduk atau APK untuk menyambut kedatangan cawapres yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD di Banten hilang serentak. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/12/2023).

"Kemarin ada spanduk 70 spanduk untuk menyambut kedatangan Pak Mahfud di Banten di pasang pada siang hari tetapi pada pukul 03.00 WIB pagi sudah hilang," kata Direktur Hukum dan Kajian Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud , Ronny Talapessy di Gedung TPN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).

Ronny menjelaskan puluhan spanduk yang memuat gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD itu hilang secara serentak. Ia mempertanyakan siapa pihak-pihak yang mampu melakukan hal tersebut.

Baca juga: APK Ganjar-Mahfud Hilang di Banten, Rano Karno Ingatkan Tak Boleh Ada Kecurangan

"Isinya foto Pak Ganjar dan Pak Mahfud pada jam 03.00 pagi hilang. Ini kita bertanya-tanya siapa yang bisa melakukan ini kan karena pada pagi hari dan langsung serentak 70 spanduk kami hilang," tuturnya.

Hilangnya APK tersebut pun direspons capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo. Menurutnya, pihaknya akan mengambil langkah pelaporan atas hilangnya puluhan baliho atau alat peraga kampanye (APK) di Banten pada Rabu (13/12/2023).

"Semua yang tidak benar, kita akan laporkan," kata Ganjar saat ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).

Ganjar menjelaskan, langkah itu diambil karena pihaknya mengikuti segala aturan yang ada. Ia berkata, pelaporan itu ditujukan untuk menjaga demokrasi bisa berjalan dengan baik. "Karena kami akan mengikuti segala aturan, tapi mari kita jaga demokrasi agar bisa berjalan dengan baik," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Rekomendasi
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Pesta Oranje di Depan Mata?
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup F: Swedia Temani Belanda dan Jepang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved