KPU Tak Akan Gunakan Kantornya Lagi sebagai Lokasi Debat Capres-Cawapres

Jum'at, 15 Desember 2023 - 17:27 WIB
loading...
KPU Tak Akan Gunakan...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak akan menggunakan kantornya untuk pelaksanaan debat kedua pada 22 Desember 2023 nanti. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak akan menggunakan kantornya untuk pelaksanaan debat kedua pada 22 Desember 2023 nanti. Pemindahan lokasi debat karena terdapat beberapa evaluasi pascadebat perdana yang diselenggarakan pada 12 Desember 2023 lalu.

"Kalau kemarin misalnya catatan tentang bagaimana pun juga venue di KPU kan meskipun menarik tapi ada keterbatasan juga dalam konteks broadcast, lighting, segala macam," ujar Komisioner KPU August Mellaz, Jumat (15/12/2023).Baca juga: KPU Ganti Panelis Debat Cawapres, Kenapa?

Selain hal teknis tersebut, yang menjadi catatan evaluasi untuk debat selanjutnya, kata Mellaz pihaknya akan mengoptimalkan tata tertib tim paslon yang hadir langsung menonton debat. Dia mengatakan untuk debat kedua tidak lagi menggunakan Kantor KPU.

"Nah itu untuk debat kedua, ketiga, keempat dan kelima mungkin problem-problem semacam itu mungkin bisa dikurangi karena tidak dilaksanakan di Kantor KPU," jelasnya.

Namun untuk lokasi pastinya, KPU masih harus berkoordinasi dengan pihak stasiun televisi (TV) yang akan menyiarkan debat cawapres. Namun, kata dia, debat itu akan diselenggarakan di hotel yang berada Jakarta.

"Untuk lokasi besok kita akan ketemu dengan pihak TV pool penyelenggaranya. Karena ada beberapa usulan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Archie dan Lilibet ke...
Archie dan Lilibet ke Inggris, Akankah Bertemu Anak-anak Pangeran William?
Trump Kecam Pemungutan...
Trump Kecam Pemungutan Suara Senat untuk Batasi Kewenangannya dalam Perang Iran
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
Berita Terkini
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal 2 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved