Silaturahmi ke Kiai dan Ulama se-Bekasi, Ganjar Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru Ponpes
Jum'at, 15 Desember 2023 - 11:12 WIB
loading...
A
A
A
Rieke berharap, jika Ganjar menjadi Presiden, komitmen memberdayakan pesantren dan memberikan jaminan sosial kepada guru pesantren betul-betul direalisasikan oleh pasangan Ganjar-Mahfud.
Jaminan sosial yang dimaksud Rieke adalah Lima Jaminan Sosial yang tercakup dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional yang menjadi amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yaitu meliputi Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kematian.
Menurut Rieke, selama ini para guru dan ustaz Pesantren seolah tidak tersentuh oleh sistem jaminan nasional itu. Santri harus mendapatkan jaminan kesehatan. Para guru dan ustaznya juga mesti memperoleh jaminan atas kesejahteraan juga.
"Saya harap Pak Ganjar turut memperjuangkan di tingkat politik legislasi dan politik anggarannya," ujarnya.
Ganjar menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh para kiai dan ulama Bekasi. Harapan para pengasuh pesantren tersebut selaras dengan visi-misi pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Bagaimanapun, tegas Ganjar, guru dan ustaz pesantren adalah bagian dari pekerja yang sudah semestinya dilindungi oleh Sistem Jaminan Sosial.
"Jika Anda perhatikan, pada hari pertama kampanye, Ganjar - Mahfud sudah menyuarakan soal itu. Kami mulai dari Sabang dan Merauke. Saya ada di Merauke berbicara tentang kesehatan, dan Pak Mahfud di Sabang mengkampanyekan pendidikan, khususnya kesejahteraan guru, termasuk guru ngaji, ustaz Madrasah Diniyah. Tentu saja insan pendidik di pondok pesantren," tutur Ganjar yang disambut teriakan qobul dari para kiai dan ulama yang hadir.
Hasil pertemuan itu lantas ditindaklanjuti dengan pakta komitmen perjuangan para kiai, ulama, dan Laju Indonesia bersama Pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang diberi nama Piagam Perjuangan Nurul Huda, dan ditandatangani langsung oleh Ganjar Pranowo, Rieke Diah Pitaloka, dan Pengasuh Pesantren Nurul Huda Bekasi KH. Atok Romli Musthofa.
Jaminan sosial yang dimaksud Rieke adalah Lima Jaminan Sosial yang tercakup dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional yang menjadi amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yaitu meliputi Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kematian.
Menurut Rieke, selama ini para guru dan ustaz Pesantren seolah tidak tersentuh oleh sistem jaminan nasional itu. Santri harus mendapatkan jaminan kesehatan. Para guru dan ustaznya juga mesti memperoleh jaminan atas kesejahteraan juga.
"Saya harap Pak Ganjar turut memperjuangkan di tingkat politik legislasi dan politik anggarannya," ujarnya.
Ganjar menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh para kiai dan ulama Bekasi. Harapan para pengasuh pesantren tersebut selaras dengan visi-misi pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Bagaimanapun, tegas Ganjar, guru dan ustaz pesantren adalah bagian dari pekerja yang sudah semestinya dilindungi oleh Sistem Jaminan Sosial.
"Jika Anda perhatikan, pada hari pertama kampanye, Ganjar - Mahfud sudah menyuarakan soal itu. Kami mulai dari Sabang dan Merauke. Saya ada di Merauke berbicara tentang kesehatan, dan Pak Mahfud di Sabang mengkampanyekan pendidikan, khususnya kesejahteraan guru, termasuk guru ngaji, ustaz Madrasah Diniyah. Tentu saja insan pendidik di pondok pesantren," tutur Ganjar yang disambut teriakan qobul dari para kiai dan ulama yang hadir.
Hasil pertemuan itu lantas ditindaklanjuti dengan pakta komitmen perjuangan para kiai, ulama, dan Laju Indonesia bersama Pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang diberi nama Piagam Perjuangan Nurul Huda, dan ditandatangani langsung oleh Ganjar Pranowo, Rieke Diah Pitaloka, dan Pengasuh Pesantren Nurul Huda Bekasi KH. Atok Romli Musthofa.
Lihat Juga :