Fadli Zon Dorong ASEAN Tegas dalam Kebijakan dan Implementasi Antikorupsi

Jum'at, 15 Desember 2023 - 08:53 WIB
loading...
Fadli Zon Dorong ASEAN...
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon mendorong Association of the South-East Asia Nations (ASEAN) untuk lebih tegas dalam membangun kebijakan dan komitmen politik terkait antikorupsi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon mendorong Association of the South-East Asia Nations (ASEAN) untuk lebih tegas dalam membangun kebijakan dan komitmen politik terkait antikorupsi. Fadli Zon menyampaikan itu dalam kapasitas sebagai Presiden South-East Asia Parliamentarians against Corruption (SEAPAC) atau Organisasi Parlemen Asia Tenggara Antikorupsi.

Sebagai pembicara pada the 10th Forum of Parliamentarians (Forum Parlemen ke-10 COSP) sebagai forum khusus di the 10th Conference of the State Parties to UNCAC, Atlanta, USA, 11-15 December 2023, ia menyoroti ASEAN yang hanya memiliki sedikit referensi kebijakan regional terkait antikorupsi. Cetak Biru Komunitas Politik dan Keamanan ASEAN telah memasukkan isu antikorupsi sebagai salah satu elemen, namun pernyataan tindak lanjut maupun kebijakannya relatif sedikit.

“Kebijakan antikorupsi ditemukan malah di ASEAN Convention Against Trafficking in Persons. Karenanya, kebijakan ASEAN Pasca-2025 harus lebih tegas dalam isu antikorupsi. Termasuk dalam menciptakan level of playing field (arena setara) bagi parlemen dan eksekutif di ASEAN,” kata Fadli Zon yang juga Wakil Presiden Parlemen Dunia Anti-Korupsi (GOPAC) ini dalam keterangan pers, Jumat (15/12/2023).

Fadli Zon Dorong ASEAN Tegas dalam Kebijakan dan Implementasi Antikorupsi




Fadli Zon menegaskan keterlibatan parlemen dalam mendukung pelaksanaan efektif dari beragam aturan UN Convention against Corruption (UNCAC) sangat penting. Parlemen tak hanya berfungsi meratifikasi UNCAC, tetapi juga untuk mempersiapkan beragam legislasi terkait UNCAC, pengawasan regular terkait pelaksanaan UNCAC untuk dapat mengetahui kekurangan dari kebijakan antikorupsi, hingga mendukung ketersediaan anggaran untuk melaksanakan berbagai program antikorupsi.
“Kerja parlemen tak hanya berhenti di ratifikasi UNCAC, justru baru dimulai setelah itu,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Ia menyoroti mengenai masih tingginya korupsi, meski UNCAC telah berjalan selama 20 tahun. Potret itu terlihat dari hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2022. Di ASEAN, hanya satu negara dari sebelumnya tiga negara (pada 2020) tercatat memiliki nilai di atas 50.

Karena itu harus ada penanganan dengan pendekatan menyeluruh komunitas (whole of society approach), termasuk melibatkan parlemen. Ini terlihat, misalnya, dari pendekatan kebutuhan legislatif dari UNCAC itu sendiri.

SEAPAC menemukan sedikitnya 20 aturan UNCAC memiliki terminologi jelas terkait perlunya memiliki langkah-langkah legislatif (legislative measures), atau langkah-langkah legislatif dan administratif atau lainnya (legislative and administrative or other measures).

“Belum termasuk hal-hal lainnya yang dapat diterjemahkan sebagai produk legislatif apabila dibutuhkan. Ini menunjukkan peran penting parlemen dalam melaksanakan UNCAC,” tuturnya.

Hasil Kajian Singkat SEAPAC menemukan beberapa contoh keperluan legislasi seperti perlunya lima negara di Asia Tenggara untuk mengkriminalisasi suap kepada pejabat publik asing dan organisasi internasional. Dua negara perlu mengadopsi atau mengamendemen kriminalisasi atas obstruction of justice.

“Sedikitnya empat negara meminta bantuan UNODC untuk dukungan teknis terkait penyusunan legislasi, contoh UU, saran legislatif, yang kesemuanya merupakan bagian dari kerja-kerja parlemen,” katanya.

Dia menyarankan dua hal yakni membangun mekanisme domestik untuk review regular UNCAC dan mendorong Conference of the State Parties (CoSP) untuk memiliki kebijakan jelas dalam pelibatan anggota parlemen dalam mekanisme review UNCAC.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
ICC Tangkap Duterte,...
ICC Tangkap Duterte, Pakar: Permasalahan Anggota ASEAN Harus Diselesaikan di Kawasan
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
KontraS Diteror Usai...
KontraS Diteror Usai Geruduk Rapat RUU TNI, DPR: Kalau Terganggu Laporkan
Urun Rembug Tentang...
Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI
Rekomendasi
Snow White Live Action...
Snow White Live Action Jadi Film Disney Paling Mengecewakan Sepanjang Sejarah
Malam Takbiran, Masih...
Malam Takbiran, Masih Banyak Pemudik Terjebak di Pantura Cirebon
Dukung Kelancaran Mudik...
Dukung Kelancaran Mudik 2025, Antam Buka Posko Bersama di Bandara Sultan Hasanuddin
Berita Terkini
10 Pati Polri Naik Pangkat...
10 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 2, Nomor 4 Jebolan Akpol 1989
2 jam yang lalu
Idulfitri 1446 Hijriah,...
Idulfitri 1446 Hijriah, Prabowo: Momen Suci untuk Saling Memaafkan
6 jam yang lalu
Prabowo Maknai Hari...
Prabowo Maknai Hari Raya Nyepi sebagai Momen Refleksi dan Kedamaian Bangsa
7 jam yang lalu
Jokowi Akan Salat Idulfitri...
Jokowi Akan Salat Idulfitri di Dekat Rumah, Tak Jadi di Masjid Istiqlal
8 jam yang lalu
Dihadiri Prabowo-Gibran,...
Dihadiri Prabowo-Gibran, Ini Jadwal Pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 H di Masjid Istiqlal
9 jam yang lalu
Misi Kemanusiaan TNI...
Misi Kemanusiaan TNI ke Myanmar, Helikopter Super Puma hingga Kapal Rumah Sakit Dikerahkan
9 jam yang lalu
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved