Mahfud MD Siapkan Program Inovatif Terkait Akses Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas
Jum'at, 15 Desember 2023 - 05:31 WIB
loading...
Cawapres Mahfud MD menyiapkan program inovatif terkait akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Foot/MPI/
A
A
A
JAKARTA - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD tidak hanya fokus pada aspek-aspek hukum dan Tata Negara dalam pemerintahan sebagaimana keahliannya. Mahfud juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, khususnya dalam pembukaan akses pekerjaan.
Mahfud menegaskan komitmennya untuk memastikan akses bagi penyandang disabilitas yang lebih adil di berbagai sektor, seperti dunia kerja, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial. Meski regulasi terkait sudah ada dalam Undang-undang (UU), Mahfud menilai diperlukannya kajian ulang dalam efektivitas implementasinya.
"Ketentuan tentang itu (akses pendidikan dan pekerjaan bagi kelompok difabel) sudah ada di undang-undang. Tetapi mungkin belum efektif," ujar Mahfud saat menemui kelompok perempuan difabel di Posko Teuku Umar, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Mahfud MD Enggan Kampanye di Depan Abuya Muhtadi, Ini Alasannya
Mahfud menyatakan hak-hak masyarakat, khususnya penyandang disabilitas yang harus dijamin tanpa ada diskriminasi struktural dalam kebijakan negara. Mahfud mengatakan, salah satu inisiatifnya adalah melalui program-program yang dirancang khusus untuk membantu kelompok rentan ini.
"Nanti kita akan telusuri lagi karena ini adalah hak," ucap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ini.
Meski Mahfud belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai proker (program kerja) yang disiapkan ketika dirinya terpilih sebagai Wakil Presiden dari Ganjar Pranowo. Namun dia menegaskan ini merupakan langkah konkret untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat penyandang disabilitas.
Mahfud menegaskan komitmennya untuk memastikan akses bagi penyandang disabilitas yang lebih adil di berbagai sektor, seperti dunia kerja, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial. Meski regulasi terkait sudah ada dalam Undang-undang (UU), Mahfud menilai diperlukannya kajian ulang dalam efektivitas implementasinya.
"Ketentuan tentang itu (akses pendidikan dan pekerjaan bagi kelompok difabel) sudah ada di undang-undang. Tetapi mungkin belum efektif," ujar Mahfud saat menemui kelompok perempuan difabel di Posko Teuku Umar, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Mahfud MD Enggan Kampanye di Depan Abuya Muhtadi, Ini Alasannya
Mahfud menyatakan hak-hak masyarakat, khususnya penyandang disabilitas yang harus dijamin tanpa ada diskriminasi struktural dalam kebijakan negara. Mahfud mengatakan, salah satu inisiatifnya adalah melalui program-program yang dirancang khusus untuk membantu kelompok rentan ini.
"Nanti kita akan telusuri lagi karena ini adalah hak," ucap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ini.
Meski Mahfud belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai proker (program kerja) yang disiapkan ketika dirinya terpilih sebagai Wakil Presiden dari Ganjar Pranowo. Namun dia menegaskan ini merupakan langkah konkret untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat penyandang disabilitas.
Lihat Juga :