Kemenko Polhukam Realisasikan Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Sulteng
Jum'at, 15 Desember 2023 - 00:56 WIB
loading...
A
A
A
Program tersebut mencakup Kartu Indonesia Sehat Prioritas, Keluarga Harapan, atensi, sembako, pelatihan usaha mikro, penerbitan NIB, bingkisan Tahun Baru, dan program perbaikan atau pembangunan rumah layak huni. Pemprov Sulteng juga memberikan bantuan bahan pangan khusus untuk korban di wilayah tersebut.
Baca juga: Bereskan Persoalan Pelanggaran HAM, Ganjar: Mari Hadirkan Kembali UU KKR
Ketua Tim PPHAM yang juga Wakil Ketua II Tim Pemantau PPHAM Makarim Wibisono, menyampaikan kesan khusus terkait kegiatan ini yang dilakukan dalam nuansa peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember. Beliau juga menyoroti peran Menko Polhukam Mahfud MD dalam memulai penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat.
“Peristiwa seperti ini khusus karena mengingatkan saya pada kejadian 2,5 tahun lalu, waktu itu Menko Polhukam Mahfud MD menelpon saya menjelaskan keinginan beliau menyelesaikan secara Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pak Mahfud MD meminta kesediaan saya menjadi ketua PPHAM. Kita menyaksikan pada pagi ini peristiwa bersejarah khususnya bagi korban dan keluarganya di Sulteng,” ungkap Makarim.
Makarim berharap langkah bersejarah ini dapat memperkuat kerukunan nasional, terutama menghadapi satu abad kemerdekaan Indonesia pada 2045. “Kami berdoa semoga upaya bersejarah pagi ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam NKRI menghadapi 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2045,” kata Makarim.
Baca juga: Bereskan Persoalan Pelanggaran HAM, Ganjar: Mari Hadirkan Kembali UU KKR
Ketua Tim PPHAM yang juga Wakil Ketua II Tim Pemantau PPHAM Makarim Wibisono, menyampaikan kesan khusus terkait kegiatan ini yang dilakukan dalam nuansa peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember. Beliau juga menyoroti peran Menko Polhukam Mahfud MD dalam memulai penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat.
“Peristiwa seperti ini khusus karena mengingatkan saya pada kejadian 2,5 tahun lalu, waktu itu Menko Polhukam Mahfud MD menelpon saya menjelaskan keinginan beliau menyelesaikan secara Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pak Mahfud MD meminta kesediaan saya menjadi ketua PPHAM. Kita menyaksikan pada pagi ini peristiwa bersejarah khususnya bagi korban dan keluarganya di Sulteng,” ungkap Makarim.
Makarim berharap langkah bersejarah ini dapat memperkuat kerukunan nasional, terutama menghadapi satu abad kemerdekaan Indonesia pada 2045. “Kami berdoa semoga upaya bersejarah pagi ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam NKRI menghadapi 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2045,” kata Makarim.
Lihat Juga :