Pakar Politik Ungkap Bahaya Ordal bagi Sistem Demokrasi
Kamis, 14 Desember 2023 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, Peneliti Perludem Kahfi Adlan Hafiz menilai nepotisme dan keberadaan ‘orang dalam’ akan mengganggu demokrasi.
“Tentu dalam demokrasi semua memiliki kesempatan yang setara. Ini tentu harus jadi nilai yang dipegang tiap pejabat publik sebagai "forbearance" atau penahan nafsu dalam menjaga demokrasi. Termasuk juga nepotisme dan fenomena ordal,” terang Kahfi.
Menurutnya, kendati tidak ada peraturan rigid, jelas soal orang dalam, nilai demokrasi harus tetap dipegang teguh, terutama memegang semangat meritokrasi. Keberadaan ordal juga menjadi rintangan dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Bila ada nepotisme dalam rekrutmen politik, apalagi sampai memperalat hukum, maka muncul tindakan favoritisme yang berujung pada tindakan nepotis. Ini juga akan jadi rintangan bagi upaya pemberantasan korupsi. Sebab, tindakan korupsi mengikut dengannya juga kolusi dan nepotisme. Ini juga jadi alasan utama mengapa reformasi menghendaki hilangnya KKN,” bebernya.
Kemudian, Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Praswad Nugraha mengatakan praktek orang dalam sudah menjadi rahasia umum dan merusak demokrasi.
“Ini faktor utama yang merusak demokrasi dan penegakan hukum, mereka kerap kali menjadi negosiator dalam tawar menawar komoditi yang bernama kewenangan dan kekuasaan,” ujar Praswad, Kamis (14/12/2023).
“Tentu dalam demokrasi semua memiliki kesempatan yang setara. Ini tentu harus jadi nilai yang dipegang tiap pejabat publik sebagai "forbearance" atau penahan nafsu dalam menjaga demokrasi. Termasuk juga nepotisme dan fenomena ordal,” terang Kahfi.
Menurutnya, kendati tidak ada peraturan rigid, jelas soal orang dalam, nilai demokrasi harus tetap dipegang teguh, terutama memegang semangat meritokrasi. Keberadaan ordal juga menjadi rintangan dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Bila ada nepotisme dalam rekrutmen politik, apalagi sampai memperalat hukum, maka muncul tindakan favoritisme yang berujung pada tindakan nepotis. Ini juga akan jadi rintangan bagi upaya pemberantasan korupsi. Sebab, tindakan korupsi mengikut dengannya juga kolusi dan nepotisme. Ini juga jadi alasan utama mengapa reformasi menghendaki hilangnya KKN,” bebernya.
Kemudian, Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Praswad Nugraha mengatakan praktek orang dalam sudah menjadi rahasia umum dan merusak demokrasi.
“Ini faktor utama yang merusak demokrasi dan penegakan hukum, mereka kerap kali menjadi negosiator dalam tawar menawar komoditi yang bernama kewenangan dan kekuasaan,” ujar Praswad, Kamis (14/12/2023).
Lihat Juga :