Alexander Marwata Hadiri Sidang Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Kamis, 14 Desember 2023 - 14:50 WIB
loading...
Alexander Marwata Hadiri...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dihadirkan menjadi saksi di sidang praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (14/12/2023). Beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dihadirkan di persidangan.

"Jadi terkait dengan apa yang saya ketahui di dalam proses penanganan perkara di KPK. Itu yang kemudian digali oleh Pemohon maupun Termohon dalam praperadilan ini," Alex Marwata kepada wartawan di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Alexander Marwata Bakal Jadi Saksi Sidang Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Menurutnya, dirinya diperiksa sebagai saksi dalam gugatan praperadilan tersebut, yang mana dia pun memberikan keterangan sebagaimana yang diketahui saja dalam mengerjakan tugas-tugasnya di KPK. Misalnya, tentang mekanisme tentang penanganan perkara di KPK.

Selain Alexander Marwata, kubu Firli Bahuri juga menghadirkan saksi lainnya, yakni Kuncoro. Saat ini, sidang gugatan praperadilan tersebut masih berlangsung, yang mana saksi kedua tengah memberikan keterangannya.

Baca juga: Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo

Adapun persidangan gugatan praperadilan Firli Bahuri itu telah berlangsung selama empat hari di PN Jaksel. Sidang digelar sejak hari Senin 11 Desember 2023 kemarin.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Rekomendasi
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved