Alexander Marwata Bakal Jadi Saksi Sidang Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Kamis, 14 Desember 2023 - 12:06 WIB
loading...
Alexander Marwata Bakal...
KPK menyebutkan bahwa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan menjadi saksi di sidang praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di PN Jaksel. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan menjadi saksi di sidang praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Pak AM (Alexander Marwata) akan menghadiri sidang praperadilan yang dimohonkan Pak FB (Firli Bahuri) di PN Jaksel,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Minta Ditunda, Sidang Etik Tetap Digelar Dewan Pengawas KPK

Ali menjelaskan bahwa Alexander Marwata juga akan memenuhi undangan oleh Bareskrim Polri pada hari ini.

“Pak AM sebagai saksi lebih dahulu baru ke Bareskrim Polri,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang telah menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Dia diperiksa di ruang riksa penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Iya benar diperiksa sebagai saksi," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (14/12/2024).

Pemeriksaan Alexander Marwata dilakukan atas permintaan tersangka Firli Bahuri. Namun demikian, dia belum dapat memastikan materi dan meminta penjelasan lebih detail kepada Polda Metro Jaya.

"Atas permintaan Pak FB. Lebih detail terkait pemeriksaan silakan ditanyakan ke Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut," katanya.

Polisi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Mentan SYL. Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah melalui langkah-langkah dalam proses penyidikan.

Baca juga: Dinonaktifkan dari Ketua KPK, Begini Aktivitas Firli Bahuri

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK sebagai tersangka," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penyelidik KPK Mengaku...
Penyelidik KPK Mengaku Sudah Tahu Lokasi Harun Masiku, tapi Tak Bisa Diungkap di Sidang Hasto
Di Persidangan, Penyelidik...
Di Persidangan, Penyelidik KPK: Hasto Aktor Intelektual Suap PAW Harun Masiku
Rumah Robert Bonosusatya...
Rumah Robert Bonosusatya Digeledah KPK terkait Kasus Rita Widyasari
KPK Belum Tentukan Jadwal...
KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Megawati Sedih Melihat...
Megawati Sedih Melihat Kondisi KPK dan MK Saat Ini
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
KPK Panggil Eks Ketua...
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Rekomendasi
Perang Tarif 2 Ekonomi...
Perang Tarif 2 Ekonomi Besar Belum Cair, Banyak Perusahaan China Masuk Pembatasan Ekspor AS
SIG Masuk Indeks IDX...
SIG Masuk Indeks IDX ESG Leaders, Satu-satunya dari Industri Bahan Bangunan
Nyeri Saat Olahraga?...
Nyeri Saat Olahraga? Jangan Diabaikan, Ini Langkah Pencegahan dari Ahli
Berita Terkini
Kemensos Tekankan Peningkatan...
Kemensos Tekankan Peningkatan Jaminan Sosial di ICSWSS 2025
Prabowo: Jika Saya Tidak...
Prabowo: Jika Saya Tidak Berhasil, Jangan Harapkan Saya Mau Maju Lagi
Prabowo Ingatkan Sejarah...
Prabowo Ingatkan Sejarah Indonesia Selalu Diadu Domba dan Dipecah Belah
Mahfud MD: Menurut Hukum,...
Mahfud MD: Menurut Hukum, Kejaksaan Tidak Boleh Dikawal TNI
Majelis Masyayikh Susun...
Majelis Masyayikh Susun Sistem Penjamin Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren
Diteriaki 2 Periode,...
Diteriaki 2 Periode, Prabowo: Please Tolong Jangan Sebut Seperti Itu
Infografis
Jumbo Geser Agak Laen...
Jumbo Geser Agak Laen Jadi Film Indonesia Terlaris Kedua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved