Alexander Marwata Bakal Jadi Saksi Sidang Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel
Kamis, 14 Desember 2023 - 12:06 WIB
loading...
KPK menyebutkan bahwa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan menjadi saksi di sidang praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di PN Jaksel. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan menjadi saksi di sidang praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Pak AM (Alexander Marwata) akan menghadiri sidang praperadilan yang dimohonkan Pak FB (Firli Bahuri) di PN Jaksel,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Minta Ditunda, Sidang Etik Tetap Digelar Dewan Pengawas KPK
Ali menjelaskan bahwa Alexander Marwata juga akan memenuhi undangan oleh Bareskrim Polri pada hari ini.
“Pak AM sebagai saksi lebih dahulu baru ke Bareskrim Polri,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang telah menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Dia diperiksa di ruang riksa penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Iya benar diperiksa sebagai saksi," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (14/12/2024).
“Pak AM (Alexander Marwata) akan menghadiri sidang praperadilan yang dimohonkan Pak FB (Firli Bahuri) di PN Jaksel,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Minta Ditunda, Sidang Etik Tetap Digelar Dewan Pengawas KPK
Ali menjelaskan bahwa Alexander Marwata juga akan memenuhi undangan oleh Bareskrim Polri pada hari ini.
“Pak AM sebagai saksi lebih dahulu baru ke Bareskrim Polri,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang telah menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Dia diperiksa di ruang riksa penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Iya benar diperiksa sebagai saksi," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (14/12/2024).
Lihat Juga :