DPR Sebut Revisi UU ITE Jadi Landasan Komprehensif Layanan Sertifikasi Elektronik

Rabu, 13 Desember 2023 - 15:00 WIB
loading...
A A A
Marshall mencontohkan aturan yang didukung penuh ADTI dalam revisi UU ITE yang baru disahkan. Salah satunya, pada Pasal 17 yang mengatur secara konkret jika transaksi elektronik berisiko tinggi bagi para pihak wajib menggunakan tanda tangan elektronik yang diamankan dengan sertifikat elektronik.

"Tanda tangan elektronik (TTE) yang diamankan dengan sertifikat elektronik itu menggunakan teknologi hashing dan enkripsi menggunakan infrastruktur kunci publik, telah diatur dengan rinci dari UU ITE, PPPSTE hingga Permenkominfo tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik (PSrE), terdapat pengamanan mulai dari algoritma, prosedur, hardware dan software yang sangat rigid, Kominfo juga mengaudit setiap tahun, sehingga dokumen yang ditandatangani menggunakan TTE tersertifikasi, itu di-enkripsi dengan privasi masing-masing signer, yang menjamin kalau ada perubahan satu titik, satu koma, akan ketahuan secara matematis," tuturnya.

Kemudian, Ketua Tim Peliputan, Biro Hubungan Masyarakat, Kominfo, M Taufiq Hidayat menuturkan bahwa perubahan kedua UU ITE itu memberikan peluang bagi pemerintah untuk menjamin bahwa ekonomi digital itu dapat dikembangkan secara optimal.

Baca juga: Kritisi UU ITE, Anies: Pasal Ganggu Kebebasan Berekspresi Harus Direvisi

"Hampir semua aktivitas digital kurun 3-5 tahun terakhir berkembangnya itu dari sektor ekonomi, perbankan, jasa dan sebagainya. Jadi ke depan, salah satu yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan pengaturan turunan UU ITE," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved