Kritisi UU ITE, Anies: Pasal Ganggu Kebebasan Berekspresi Harus Direvisi
Selasa, 29 Agustus 2023 - 11:32 WIB
loading...
Bakal capres Anies Baswedan menyampaikan Kuliah Kebangsaan bertajuk Hendak ke Mana Indonesia Kita? Gagasan, Pengalaman dan Rancangan Para Pemimpin Masa Depan di Gedung Serbaguna Purnomo Prawiro, FISIP UI Depok, Selasa (29/8/2023). FOTO/MPI/M REFI SANDI
A
A
A
JAKARTA - Bakal calon presiden (capres) 2024, Anies Baswedan mengkritisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dinilai mengganggu kebebasan berekspresi. Menurutnya, pasal karet dalam UU ITE seharusnya direvisi.
Hal itu disampaikan Anies dalam Kuliah Kebangsaan bertajuk 'Hendak ke Mana Indonesia Kita? Gagasan, Pengalaman dan Rancangan Para Pemimpin Masa Depan' di Gedung Serbaguna Purnomo Prawiro, FISIP Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Selasa (29/8/2023).
"Jadi kalau ada pasal-pasal di dalam undang-undang yang mengganggu kebebasan berekspresi sudah seharusnya itu direvisi dan harus bisa melindungi justru kebebasan berekspresi. Bukan malah menghalangi kebebasan berekspresi," kata Anies.
Anies menyebut UU ITE bermasalah karena bukan melindungi data, tapi mengandung pasal karet yang bisa digunakan untuk meredam kebebasan berbicara.
Hal itu disampaikan Anies dalam Kuliah Kebangsaan bertajuk 'Hendak ke Mana Indonesia Kita? Gagasan, Pengalaman dan Rancangan Para Pemimpin Masa Depan' di Gedung Serbaguna Purnomo Prawiro, FISIP Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Selasa (29/8/2023).
"Jadi kalau ada pasal-pasal di dalam undang-undang yang mengganggu kebebasan berekspresi sudah seharusnya itu direvisi dan harus bisa melindungi justru kebebasan berekspresi. Bukan malah menghalangi kebebasan berekspresi," kata Anies.
Anies menyebut UU ITE bermasalah karena bukan melindungi data, tapi mengandung pasal karet yang bisa digunakan untuk meredam kebebasan berbicara.
Lihat Juga :