Anggota DPR Minta Jokowi Turun Tangan soal Polemik Tembakau di RPP Kesehatan
Selasa, 12 Desember 2023 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
"Itu Bu Sri Mulyani tahun lalu dapat Rp200 triliunan, tapi apa sumbangsihnya kepada petani tembakau? Enggak ada tuh, malah petani tembakau dan industrinya terus dipersulit dengan menaikkan tarif cukai," ungkap Firman.
Dia menegaskan, apa yang dialami petani tembakau serta pekerja industri tembakau yang jumlahnya sekitar 6 juta jiwa, sangat tidak manusiawi. Padahal, kontribusi mereka kepada keuangan negara, tidak bisa diremehkan.
"Tembakau memiliki nilai ekonomi dan penerimaan negara dari cukai dan penyerapan tenaga kerja serta mensejahterakan petani tembakau. Kini malah mau dimusnahkan," kata Firman.
Selanjutnya, politikus senior tersebut juga menduga adanya dukungan asing yang menunggangi para pejabat negara yang anti tembakau. Pandangan senada disampaikan anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nur Nadlifah, pasal tembakau seharusnya dikeluarkan dari RPP Kesehatan.
Politikus perempuan asal Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah ini, menyebutkan, isi RPP Kesehatan memuat banyak larangan bagi produk tembakau. Memberikan kesan bahwa produk tembakau seolah merupakan produk terlarang. Padahal, produk tembakau jelas merupakan produk legal, yang keberadaannya justru mendorong perekonomian negara.
"Kementerian Kesehatan, sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan harusnya lebih melibatkan petani, pekerja, dan seluruh elemen masyarakat yang terlibat di industri tembakau, guna menentukan arah yang tepat tanpa harus ada pihak yang dirugikan," jelas Nur Nadlifah.
Dia menegaskan, apa yang dialami petani tembakau serta pekerja industri tembakau yang jumlahnya sekitar 6 juta jiwa, sangat tidak manusiawi. Padahal, kontribusi mereka kepada keuangan negara, tidak bisa diremehkan.
"Tembakau memiliki nilai ekonomi dan penerimaan negara dari cukai dan penyerapan tenaga kerja serta mensejahterakan petani tembakau. Kini malah mau dimusnahkan," kata Firman.
Selanjutnya, politikus senior tersebut juga menduga adanya dukungan asing yang menunggangi para pejabat negara yang anti tembakau. Pandangan senada disampaikan anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nur Nadlifah, pasal tembakau seharusnya dikeluarkan dari RPP Kesehatan.
Politikus perempuan asal Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah ini, menyebutkan, isi RPP Kesehatan memuat banyak larangan bagi produk tembakau. Memberikan kesan bahwa produk tembakau seolah merupakan produk terlarang. Padahal, produk tembakau jelas merupakan produk legal, yang keberadaannya justru mendorong perekonomian negara.
"Kementerian Kesehatan, sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan harusnya lebih melibatkan petani, pekerja, dan seluruh elemen masyarakat yang terlibat di industri tembakau, guna menentukan arah yang tepat tanpa harus ada pihak yang dirugikan," jelas Nur Nadlifah.
Surati Presiden Jokowi
Tak hanya DPR yang bereaksi, kalangan petani tembakau pun merespons masalah ini. Pada Oktober 2023, Asosiasi Petani Tembakau melayangkan surat resmi kepada Presiden Jokowi.Lihat Juga :