Debat Pilpres 2024, Ganjar Singgung Putusan MK ke Prabowo
Selasa, 12 Desember 2023 - 21:35 WIB
loading...
A
A
A
Prabowo mengatakan proses uji materiil batas usia capres-cawapres tersebut sudah diketahui oleh masyarakat. Intinya kata Prabowo dia bertekad menegakkan konstitusi.
"Intinya adalah kita tegakkan konstitusi, kita tegakkan Undang-Undang, dan kita patuh pada konstitusi," katanya.
Untuk diketahui, saat ini Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Cawapres pendamping Prabowo Subianto. Awalnya Gibran yang berusia 36 tahun tidak bisa maju sebagai cawapres karena dalam peraturan capres-cawapres bisa maju minimal berusia 40 tahun.
Baca juga: Bakal Miskinkan Koruptor, Ganjar: Pejabat Korupsi Bawa ke Nusakambangan
Namun, akhirnya dia bisa maju setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah. Gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan ole Almas Tsaqibbirru Re A, tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Raka Buming Raka menjadi Cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Wali Kota Solo.
"Intinya adalah kita tegakkan konstitusi, kita tegakkan Undang-Undang, dan kita patuh pada konstitusi," katanya.
Untuk diketahui, saat ini Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Cawapres pendamping Prabowo Subianto. Awalnya Gibran yang berusia 36 tahun tidak bisa maju sebagai cawapres karena dalam peraturan capres-cawapres bisa maju minimal berusia 40 tahun.
Baca juga: Bakal Miskinkan Koruptor, Ganjar: Pejabat Korupsi Bawa ke Nusakambangan
Namun, akhirnya dia bisa maju setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah. Gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan ole Almas Tsaqibbirru Re A, tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Raka Buming Raka menjadi Cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Wali Kota Solo.
Lihat Juga :