Bareskrim Polri Bakal Perpanjang Masa Penahanan Dito Mahendra
Senin, 11 Desember 2023 - 22:40 WIB
loading...
Mantan Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan menyoroti penanganan kasus senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Pengusaha Dito Mahendra. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan menyoroti penanganan kasus senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Pengusaha Dito Mahendra . Hingga kini, penanganannya masih berkutat di Bareskrim Polri .
Edi Hasibuan mengatakan jika belum dilimpahkan ke kejaksaan maka penyidik Polri dapat mengajukan perpanjangan masa penahanan terhadap Dito Mahendra.
Baca juga: Bareskrim Bisa Kenakan Pasal Ini Kepada 3 Orang yang Bantu Pelarian Dito Mahendra
“Penyidik memiliki kewenangan untuk memperpanjang masa penahanan demi kepentingan penyidikan,” ujar Edi dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia yang juga mantan wartawan ini pun menyarankan kepada Bareskrim Polri untuk segera memenuhi permintaan dari kejaksaan agar kasus Dito Mahendra segera dapat disidangkan.
Edi Hasibuan mengatakan jika belum dilimpahkan ke kejaksaan maka penyidik Polri dapat mengajukan perpanjangan masa penahanan terhadap Dito Mahendra.
Baca juga: Bareskrim Bisa Kenakan Pasal Ini Kepada 3 Orang yang Bantu Pelarian Dito Mahendra
“Penyidik memiliki kewenangan untuk memperpanjang masa penahanan demi kepentingan penyidikan,” ujar Edi dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia yang juga mantan wartawan ini pun menyarankan kepada Bareskrim Polri untuk segera memenuhi permintaan dari kejaksaan agar kasus Dito Mahendra segera dapat disidangkan.
Lihat Juga :