KPK Akan Periksa Mantan Tim Sukses Zumi Zola

Rabu, 17 Januari 2018 - 12:57 WIB
KPK Akan Periksa Mantan Tim Sukses Zumi Zola
KPK Akan Periksa Mantan Tim Sukses Zumi Zola
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akanmemeriksa Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi Daerah (LPJKD) Provinsi Jambi, Endria Putra.

Endria Putra dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap 'uang ketok palu' pembahasan dan pengesahan APBD Jambi 2018.

Endria diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tersangka pemberi suap Asisten Daerah III Provinsi Jambi Saifudin.

"Ketua LPJKD Provinsi Jambi, Endria Putra kita agendakan hari ini sebagai saksi untuk tersangka SAI (Saifudin-red)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2018). (Baca juga: Kasus Pejabat Jambi, KPK Sita Dokumen dari Kantor Zumi Zola )

Berdasarkan data hasil penelusuran yang diperoleh Koran SINDO, Endria Putra juga merupakan Ketua Umum DPD Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Provinsi Jambi dan Ketua Koordinator Bidang Pemuda dan Olahraga DPD I Golkar Provinsi Jambi.

Endria pernah menjadi anggota tim sukses (timses) Zumi Zola sekaligus Ketua Umum Barisan Pemuda Pemenangan Zumi Zola (BPP ZZ) pada Pilkada Jambi 2015.

Febri melanjutkan, selain Endria, ada dua saksi lain yang juga akan diperiksa untuk tersangka Saifudin Rabu hari ini.

Keduanya adalah Direktur Utama PT Rudy Agung Laksana (RAL) Rudy Lidra dan seorang karyawan swasta bernama Aliang.

Zumi Zola Zulkifli sudah diperiksa penyidik KPK sebagai pada Jumat 5 Januari 2017 sebagai saksi untuk tersangka Saifudin.

Zumi membantah terlibat apalagi memerintahkan pemberian uang suap ke para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3454 seconds (0.1#10.140)