KPU Batal Gelar Nobar Debat Pilpres 2024
Senin, 11 Desember 2023 - 19:05 WIB
loading...
Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan mengenai debat Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (11/12/2023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) membatalkan rencana menggelar nonton bareng (nobar) debat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Selasa (12/12/2023) besok. Sebab, semua televisi nasional dan platform penyiaran akan menyiarkan debat Pilpres 2024 tersebut.
"Nonton bareng tidak jadi dilaksanakan karena semua televisi akan menyiarkan secara langsung," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).
Menurut Asy'ari, bukan hanya televisi, tapi semua platform yang berkaitan dengan penyiaran, termasuk radio, live streaming, dan lainnya diberikan akses untuk menyiarkan debat capres.
Debat Pilpres 2024 rencananya digelar 5 kali. Berikut ini jadwal dan temanya:
1. Debat pertama berlangsung pada 12 Desember 2023 dengan tema Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga.
2. Debat kedua berlangsung pada 22 Desember 2023 dengan tema Ekonomi (baik ekonomi kerakyatan, ekonomi digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur dan Perkotaan.
"Nonton bareng tidak jadi dilaksanakan karena semua televisi akan menyiarkan secara langsung," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).
Menurut Asy'ari, bukan hanya televisi, tapi semua platform yang berkaitan dengan penyiaran, termasuk radio, live streaming, dan lainnya diberikan akses untuk menyiarkan debat capres.
Debat Pilpres 2024 rencananya digelar 5 kali. Berikut ini jadwal dan temanya:
1. Debat pertama berlangsung pada 12 Desember 2023 dengan tema Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga.
2. Debat kedua berlangsung pada 22 Desember 2023 dengan tema Ekonomi (baik ekonomi kerakyatan, ekonomi digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur dan Perkotaan.
Lihat Juga :