KPU Buka Pendaftaran 5 Juta Anggota KPPS untuk Pemilu 2024, Ini Jadwal dan Syaratnya

Senin, 11 Desember 2023 - 18:14 WIB
loading...
KPU Buka Pendaftaran 5 Juta Anggota KPPS untuk Pemilu 2024, Ini Jadwal dan Syaratnya
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU, Parsadaan Harahap dalam konferensi pers di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin (11/12/2023). FOTO/MPI/DANANDAYA ARYA PUTRA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara ( KPPS ) mulai hari ini hingga 20 Desember 2023. Setidaknya KPU membutuhkan 5 juta anggota KPPS yang tersebar di seluruh Indonesia.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU, Parsadaan Harahap menjelaskan, dalam penyelenggaraan pemilu ini terdapat 820.161 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Indonesia. Nantinya setiap TPS akan diisi oleh 7 anggota KPPS.

"Kita akan nanti merekrut KPPS sejumlah 5.741.127 ini angka yang luar biasa dan tentunya ini menjadi konsen kita karena inilah etalase terdepan pemilu," kata Parsadaan dalam konferensi pers di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin (11/12/2023).



Selain itu, KPU juga akan melakukan perekrutan calon anggota KPPS untuk TPS di luar negeri (LN). Sebab KPU juga menyediakan 3.059 TPS LN untuk pemilu 2024.

"Kemudian Bapak ibu sekalian pembentukan KPPS LN tadi yang saya katakan sudah berjalan juga sedang dilakukan dan kita akan merekrut 12.765 orang KPPS LN yang ada di luar negeri yang merupakan perwakilan di 128 negara atau wilayah," katanya.

Parsadaan menerangkan, anggota KPPS nantinya diumumkan pada 24 Januari 2024, dan sehari setelahnya langsung dilantik. Dia menegaskan salah satu syarat calon anggota KPPS harus melampirkan surat sehat agar kejadian seperti Pemilu 2019 tidak kembali terulang, ketika banyak anggota KPPS yang meninggal dunia.

"Setidaknya akan diminta proses kesehatan terkait dengan darah tinggi kolesterol dan diabetes. Karena hasil dari beberapa masukan, seminar, kemudian kajian, diskusi dan evaluasi terkait dengan Pemilu 2019 rata rata teman teman yang mengalami meninggal dunia, sakit dan sebagainya itu karena ada komorbid," katanya.



Dia menjelaskan upah untuk anggota KPPS 2024 naik dibandingkan 2019. "Kalau di Pemilu (2019) sebelumnya teman-teman KPPS ini ketua Rp550.000 dan anggota Rp500.000. Alhamdulillah berkat dukungan para pihak baik dari Komisi 2 maupun pemerintah kita bisa menaikan sehingga honor KPPS ini ketuanya Rp1.200.000 dan anggota Rp1.100.000," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1850 seconds (0.1#10.140)