Islam Mendorong Toleransi dalam Kehidupan
Minggu, 10 Desember 2023 - 18:06 WIB
loading...
A
A
A
"Saya kira penting sekali pemahaman Islam yang moderat terus dikembangkan kepada umat Islam di Indonesia, supaya pandangan mereka senantiasa inklusif. Konsep inklusivitas itu sendiri sebenarnya bukanlah sebuah suatu sikap yang dibuat-buat, akan tetapi sudah dari permulaannya Islam itu inklusif. Ia dapat menerima dan hidup berdampingan dengan agama lainnya," kata Kiai Ahmad Zubaidi.
Ia mengambil contoh dari kisah hidup Rasulullah SAW. Ketika Nabi pergi hijrah dan sampai di kota Yastrib, Rasulullah membentuk sebuah negara yang namanya negara Madinah. Di dalamnya ada pemeluk Islam, Nasrani, dan Yahudi yang hidup saling berdampingan.
Di masanya, Rasulullah memimpin Madinah tanpa membeda-bedakan antar agama yang ada. Bahkan untuk menjamin adanya kehidupan yang baik di antara agama-agama yang ada di Madinah kala itu, Rasulullah SAW membuat sebuah perjanjian yang disebut dengan Perjanjian Madinah.
"Perjanjian atau Piagam Madinah dikenal juga dengan istilah Shohifah Madinah. Beberapa sumber juga menyebut dengan nama Traktat Madinah atau Madinah Charter. Intinya dari perjanjian ini adalah untuk melambangkan bahwa di zaman itu, Madinah telah berhasil menjadi negara yang sangat plural dalam menjamin kehidupan beragama rakyatnya," katanya.
Ia menguraikan, pentingnya sikap toleransi bahkan dituangkan dalam Piagam Madinah di pasal pertamanya yang berbunyi innahum ummatun wahidah, mereka adalah umat yang satu. Pernyataan ini jelas sama dengan esensi dari Bhinneka Tunggal Ika, walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Semangat inilah yang seharusnya menginspirasi rakyat Indonesia dalam menerapkan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa dalam mendirikan negara Indonesia ini, para pendiri bangsa Indonesia membuat UUD 1945. Menurut penelitian Prof Dr Ahmad Sukarja, UUD 1945 sebenarnya mirip dengan Piagam Madinah.
Ia mengambil contoh dari kisah hidup Rasulullah SAW. Ketika Nabi pergi hijrah dan sampai di kota Yastrib, Rasulullah membentuk sebuah negara yang namanya negara Madinah. Di dalamnya ada pemeluk Islam, Nasrani, dan Yahudi yang hidup saling berdampingan.
Di masanya, Rasulullah memimpin Madinah tanpa membeda-bedakan antar agama yang ada. Bahkan untuk menjamin adanya kehidupan yang baik di antara agama-agama yang ada di Madinah kala itu, Rasulullah SAW membuat sebuah perjanjian yang disebut dengan Perjanjian Madinah.
"Perjanjian atau Piagam Madinah dikenal juga dengan istilah Shohifah Madinah. Beberapa sumber juga menyebut dengan nama Traktat Madinah atau Madinah Charter. Intinya dari perjanjian ini adalah untuk melambangkan bahwa di zaman itu, Madinah telah berhasil menjadi negara yang sangat plural dalam menjamin kehidupan beragama rakyatnya," katanya.
Ia menguraikan, pentingnya sikap toleransi bahkan dituangkan dalam Piagam Madinah di pasal pertamanya yang berbunyi innahum ummatun wahidah, mereka adalah umat yang satu. Pernyataan ini jelas sama dengan esensi dari Bhinneka Tunggal Ika, walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Semangat inilah yang seharusnya menginspirasi rakyat Indonesia dalam menerapkan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa dalam mendirikan negara Indonesia ini, para pendiri bangsa Indonesia membuat UUD 1945. Menurut penelitian Prof Dr Ahmad Sukarja, UUD 1945 sebenarnya mirip dengan Piagam Madinah.
Lihat Juga :