Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Penyalahgunaan Hutan di Era Presiden Jokowi

Sabtu, 09 Desember 2023 - 03:30 WIB
loading...
Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Penyalahgunaan Hutan di Era Presiden Jokowi
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, bahwa selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak ada penyalahgunaan hutan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak ada penyalahgunaan hutan.

Justru kata Mahfud, Presiden Jokowi menyelamatkan hutan-hutan di Indonesia. Bahkan lahan-lahan kosong diberikan kepada pesantren

"Yang zaman Pak Jokowi, saya katakan tidak ada. Yang zaman Pak Jokowi itu hutan diselamatkan lalu tanah-tanah kosong itu, diberikan ke pesantren, sampai sekarang pesantren itu," kata Mahfud dalam acara dialog kebangsaan bersama pelajar mahasiswa Indonesia se-Malaysia yang bertajuk 'Pemilu Demokratis Menuju Indonesia Emas' di World Trade Centre Kuala Lumpur, Jumat (8/12/2023).



Mahfud menjelaskan, di masa pemerintahan Jokowi, pesantren dapat diberikan lahan untuk kegiatan ekonomi, namun harus ada proposal yang jelas

"Silakan pesantrennya mau anda perlu berapa puluh hektare berapa ratus hektare saya kasih, tapi proposalnya jelas, bahwa ini digunakan untuk apa? Untuk kegiatan ekonomi," katanya

"Bukan lalu masuk menjadi kekayan yang mati juga sesudah diberikan tidak profuktif. Lebih baik itu dikelola negara. Sampai sekarang belum ada pesantren yang mengajukan proposal itu," sambungnya.

Sebelumnya Mahfud mengungkap bahwa ada beberapa aduan yang masuk mengenai banyaknya hutan-hutan di Indonesia yang disalahgunakan secara tidak wajar. Namun Mahfud menegaskan, hal tersebut terjadi sebelum 2014.

"Ingin saya katakan bahwa sekarang hutan-hutan yang terjadi pembelokkan dan sudah jutaan hektare dikuasai oleh pengembang-pengembang, secara tidak wajar itu harus saya katakan terjadi sebelum 2014," katanya.

"Karena dulu saya dikritik, 'Gimana Pak Mahfud itu hutan-hutan dikuasai oleh asing, perusahaan sekian, sekian. Saya minta daftarnya kementerian agraria, saya minta penguasaan hutan mana yang berubah menjadi kebun, mana yang enggak," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.140)