Anies Baswedan Sebut IKN Hanya Untungkan Aparatur Negara, Mahfud MD Bilang Begini
Jum'at, 08 Desember 2023 - 20:50 WIB
loading...
Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD angkat suara soal pernyataan Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan yang menyebut IKN hanya menguntungkan aparatur negara dibanding masyarakat. Foto/MPI
A
A
A
MALAYSIA - Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD angkat suara soal pernyataan Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya menguntungkan aparatur negara dibanding masyarakat.
Mahfud MD mengatakan bahwa IKN sah secara aturan karena sudah menjadi undang-undang. Sehingga tidak bisa dibatalkan dan harus dilaksanakan.
Baca juga: Mahfud MD: Negara Akan Kacau Jika Ada Calon Pemimpin yang Menentang IKN
"Nah itu biar anggapannya Pak Anies. Saya tidak pernah menganalisis, melahirkan produk analisis yang seperti itu. Bagi saya, IKN itu waktu dibuat sudah visible. Bahwa di perjalanannya ada masalah, mari kita perbincangkan," ujar Mahfud di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (8/12/2023).
"Tapi waktu dibuat sudah visible kok. Dilempar ke masyarakat dua tahun sebelumnya kan. Kemudian dibuat rancangan undang-undang, DPR, setuju gitu. Dengan segala tentu saja catatan-catatan dari masyarakat. Dan itu sudah menjadi undang-undang," jelasnya.
Mahfud MD mengatakan bahwa IKN sah secara aturan karena sudah menjadi undang-undang. Sehingga tidak bisa dibatalkan dan harus dilaksanakan.
Baca juga: Mahfud MD: Negara Akan Kacau Jika Ada Calon Pemimpin yang Menentang IKN
"Nah itu biar anggapannya Pak Anies. Saya tidak pernah menganalisis, melahirkan produk analisis yang seperti itu. Bagi saya, IKN itu waktu dibuat sudah visible. Bahwa di perjalanannya ada masalah, mari kita perbincangkan," ujar Mahfud di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (8/12/2023).
"Tapi waktu dibuat sudah visible kok. Dilempar ke masyarakat dua tahun sebelumnya kan. Kemudian dibuat rancangan undang-undang, DPR, setuju gitu. Dengan segala tentu saja catatan-catatan dari masyarakat. Dan itu sudah menjadi undang-undang," jelasnya.
Lihat Juga :